Skandal !!!! Terkait Isu Miring Perselingkuhan Saudari Berinisial AY Angkat Bicara.
PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu,
Saudari AY membantah keras tuduhan perselingkuhan dengan oknum Kepala Desa
Suro Muncar (Kades HS) dan menegaskan bahwa klaim dari pria yang mengaku sebagai suami sahnya adalah keliru, mengingat mereka sebenarnya telah resmi bercerai sejak Agustus 2023 lalu,
Berdasarkan penjelasan mendalam dan kronologi yang disampaikan saudari Ay, berikut adalah poin-poin penting mengenai pembelaan saudari AY serta langkah hukum yang akan ditempuhnya guna membersihkan nama baik
Saudari AY menegaskan hubungan rumah tangganya dengan mantan suaminya telah berakhir sejak Agustus 2023 lalu, Atas dasar ini, tuduhan bahwa dirinya “merusak rumah tangga orang” atau “berselingkuh saat berstatus istri sah” tidaklah benar”Ujarnya Kepada awak Media “( Kamis, 30 / Juli / 2026), tepat pukul :20 : 53 wib.
Saudari AY mengaku sudah berulang kali meminta surat talak resmi dari mantan suaminya pada saat itu, namun permintaannya tidak kunjung dipenuhi dan statusnya dibiarkan terkatung-katung tanpa kejelasan hukum”Karena kebuntuan tersebut, Saudari AY sempat melaporkan masalah rumah tangganya kepada pihak aparat Desa Karang Anyar, Kabupaten Kepahiang”Tambahnya.
Persoalan ini bermula dari laporan melalui handphone, Tak lama setelah itu, Kepala Desa karang anyar,BMA, perangkat desa, serta suaminya mendatangi rumah kediaman saudari AY di Desa Suro Lembak” Di hadapan perangkat desa, saudari AY secara langsung mempertanyakan nasibnya yang digantung dan menagih surat talak yang hingga kini tak kunjung diberikan.
Dirinya menjelaskan alasan Ketidak sanggupan saudari AY Mempertahankan Rumah Tangganya bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi menghadapi gejolak rumah tangga masa lalunya karena beberapa faktor krusial.
Saudari AY menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari mantan suaminya”Juga Adanya berbagai konflik internal dan tekanan ekonomi/psikis lain yang membuat hubungan pernikahan tersebut tidak lagi sehat untuk dilanjutkan”tegasnya.
Rencana Tindakan Hukum Saudari AY Mengingat isu perselingkuhan ini sudah terlanjur viral di media sosial dan dinilai merusak citra serta memfitnah dirinya secara sepihak, saudari AY mengambil langkah tegas dirinya akan segera membawa kasus pencemaran nama baik dan fitnah ini ke jalur hukum formal melalui kepolisian serta,saudari AY juga akan mengadukan permasalahan ini ke instansi pemerintah daerah terkait agar persoalan diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
Langkah hukum ini diambil saudari AY untuk memulihkan martabatnya di mata publik serta membuktikan bahwa tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak berdasar”Tutupnya.
PI NEWS Online.
A. Perlis








