Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bojonegoro Jatim, Respon Cepat Pemberitahuan Hasil Progres Rehabilitasi Pasien dari Yayasan Plato Surabaya
*Kusprianto. ST: Selebaran pemberitahuan dari kantor Yayasan Plato Surabaya ini, mempertegas bahwa pasien an, Rudianto secara tidak langsung sudah dinyatakan sembuh dari dampak Narkoba.*
Bojonegoro Jatim, pi-news.online //
Setelah menerima pemberitahuan dari karyawan kantor Yayasan Plato Surabaya melalui email dan via WA yang menangani terkait Rehabilitasi tentang pasien yang terdampak Narkoba, Ketua Lembanga Anti Narkotika (LAN) kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Kusprianto. ST langsung gerak cepat merespon dengan berangkat ke kantor Yayasan Plato Surabaya.
#Selebaran yang bertuliskan kalimat pemberitahuan itu berbunyi:
Izin menyampaikan, berdasarkan hasil Case Conference berkaitan dengan capaian progres rehabilitasi dan hasil penguatan pencegahan kekambuhan serta semua proses treatment rawatan yang telah dilakukan,
#Klien an Rudianto disetujui untuk perpindahan fase ke rawat jalan. Silahkan melakukan penjemputan pada hari Kamis 23 Juli, pukul 13.00 WIB.
#Mohon komitmen keluarga untuk mendukung rawat jalan hingga selesai.
Terima kasih🙏🏻
Menurut Ketua LAN Kusprianto. ST melalui sambungan telepon seluler WA, Selebaran pemberitahuan dari kantor Yayasan Plato Surabaya ini, mempertegas bahwa pasien an, Rudianto secara tidak langsung sudah dinyatakan sembuh dari dampak Narkoba. Kamis, [23/7, 08.33].
Ayah Kus Sapaan akrabnya sehari-hari mempertegas dengan menindaklanjuti hari itu juga paginya berangkat ke Surabaya.
“Pagi ini saya jemput Mas Rudi pulang Pak kin.” Tulisnya di WA.
“Saya berangkat jemput Mas Rudi pak kin, ke Surabaya.” Imbuhnya.
Terkait hal ini, dalam penjelasan sebelumnya, Kusprianto menyampaikan bahwa di bulan kemarin bulan Juni, Masih dalam momentum dibulan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, telah melakukan Fasilitasi dan Pendampingan penanganan Rehabilitasi Pasien Pengguna Narkoba ke Plato Surabaya, Jawa Timur.
Yang pada intinya Fasilitas dan Pendampingan rehabilitasi secara mandiri itu diberikan oleh LAN atas dasar permintaan pasien karena pasien ingin sembuh total. Jelas Ayah Kus.
Tentunya!, pasien pengguna narkoba berhak untuk mendapatkan fasilitas dan pendampingan dari lembaga LAN dibawah naungan BNN untuk diajukan rehabilitasi mandiri karena pengguna narkoba tergolong sebagai korban. Ungkapnya.
Untuk itu dan bilamana pengguna dan/atau korban memohon tentu LAN siap memfasilitasi dan mendampingi hingga diyatakan sembuh total oleh pihak rehabilitasi Yayasan Plato Surabaya. Pungkasnya.
Disampaikan bahwa: *Yayasan Plato Surabaya Jawa Timur ini, telah menangani ratusan pasien Rehabilitasi berbagai dampak dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang Narkotika khususnya jenis Narkoba hingga dinyatakan sembuh.*
Diketahui bahwa hingga saat ini Ketua dan anggota LAN Bojonegoro masih menyelesaikan berkas Legalitas Rehabilitasi secara administrasi. (Mbing)
Sumber: Divisi Jurnalistik LAN Bojonegoro








