Sadis !!! Aksi Bejat, Seorang Ayah Kandung Cabuli Dua Anak Kandung, Ditangkap Polres
PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu.
Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Kasus ini dilaporkan oleh LL, ibu kandung korban, ke Polres Kepahiang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua anak perempuannya berinisial NL (17) dan RR (12) menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan ayah kandungnya berinisial SM (52), seorang petani.
Kasatreskrim Polres Kepahiang menjelaskan, perbuatan bejat tersangka SM terhadap korban NL terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2020 di rumah mereka di Ujan Mas. Sementara terhadap korban RR, aksi tersangka dilakukan sejak Oktober 2024 hingga Januari 2026.
Tersangka SM mengancam kedua korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada ibu kandung mereka yang juga sebagai pelapor,dibeberapa waktu lalu” terang Kasatreskrim.
Kasus ini terungkap setelah korban NL diketahui telah disetubuhi oleh kekasihnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap fakta bahwa korban NL sebelumnya telah menjadi korban ayah kandungnya sendiri.
Kronologi Penangkapan
Pada Kamis, 02 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Elang Jupi bersama Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim melakukan penangkapan terhadap SM.
Penangkapan bermula dari informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Ujan Mas. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat ini SM telah dibawa ke Polres Kepahiang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan memeriksa saksi-saksi lain. Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pemerintah Desa setempat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihak desa menyebut sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari kepolisian dan mengapresiasi kinerja Polres Kepahiang yang berhasil mengamankan pelaku.
PI NEWS Online.
(Tim)








