FORUM BERSAMA LAKI-LASKAR SERBU KEJATI SUMSEL, DESAK USUT DUGAAN KORUPSI TIGA PROYEK BESAR

 

FORUM BERSAMA LAKI-LASKAR SERBU KEJATI SUMSEL, DESAK USUT DUGAAN KORUPSI TIGA PROYEK BESAR

Palembang, Sumsel, pi-news.online
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Bersama Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas tiga proyek besar yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua Forum Bersama, Jacklin, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat demi mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat. “Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Ketika muncul dugaan penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib hadir memberikan kepastian hukum,” tegas Jacklin dalam orasinya.
Aksi damai yang diikuti sekitar 100 orang tersebut juga dihadiri oleh sejumlah aktivis senior Sumsel, seperti M. Diding Martin Chaniago dan M. Mukri AS yang turut menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam tuntutannya, Forum Bersama LAKI-LASKAR Sumsel menyoroti tiga persoalan krusial. Pertama, proyek pembangunan Gedung Auditorium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBN dengan nilai pagu fantastis mencapai Rp37,9 miar. Massa meminta Kejati Sumsel melakukan audit fisik serta pemeriksaan menyeluruh dari tahap perencanaan, penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, hingga pelaksanaan guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan volume pekerjaan.
Persoalan kedua yang disuarakan adalah pembangunan pagar akses Kampus C UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,17 miliar. Berdasarkan investigasi awal organisasi, ditemukan indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta lemahnya pengawasan di lapangan. Ketiga, massa mengungkap dugaan monopoli pengadaan langsung (PL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Tahun Anggaran 2026. Ditemukan sedikitnya 19 paket pekerjaan menggunakan metode PL dengan nilai kontrak yang mendekati batas maksimal, yakni berkisar antara Rp393 juta hingga Rp399 juta. Menariknya, satu perusahaan bernama CV Gawi Ganta tercatat memborong sedikitnya sembilan paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp2,2 miliar, yang diduga kuat sebagai praktik pemecahan paket (package splitting) guna menghindari tender terbuka.
Atas temuan-temuan tersebut, Forum Bersama mengajukan lima tuntutan tegas kepada Kejati Sumsel, yaitu melakukan penyelidikan intensif terhadap ketiga dugaan perkara, melaksanakan audit investigatif dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh di lapangan, memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, menegakkan hukum secara profesional, transparan, independen, serta tanpa tebang pilih, dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan mengancam akan melakukan aksi gelombang lanjutan yang lebih besar jika laporan tidak direspons dengan progres yang jelas. “Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kami berharap laporan masyarakat ini segera ditindaklanjuti sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,”.
(Ujang Chandra dan ayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *