*KERAP MERESAHKAN DAN MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM, POLSEK INDRALAYA DAN SAT LANTAS POLRES OGAN ILIR TEGAS AKAN SITA KENDARAAN YANG TERLIBAT AKSI BALAP LIAR*
Ogan Ilir, Sumsel,pi-news.online
Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, Polsek Indralaya bersama Sat Lantas Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli gabungan pada Minggu (07/06/2026) sore di kawasan Jalan Utama Perkantoran Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.
Balap liar merupakan perbuatan yang jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain melanggar hukum, aksi tersebut memiliki risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kerugian materiil, luka berat, hingga korban jiwa baik terhadap pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang tidak terlibat.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel melakukan pemantauan dan pengawasan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja dan pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya bersama Sat Lantas Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas. Kami tidak akan mentolerir kegiatan tersebut. Kendaraan yang terbukti digunakan dalam aksi balap liar akan kami tindak tegas dan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Indralaya.
Polsek Indralaya dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan patroli rutin dan penegakan hukum yang konsisten, Polsek Indralaya bersama Sat Lantas Polres Ogan Ilir berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.(Ujang Chandra dan ayu)








