Pemdes Tanjungrasa Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2026 Bangun Tembok Penahanan Tanah Menuju Tempat Pemakaman Umum

Pemdes Tanjungrasa Realisasikan Anggaran DD Tahap 1 Tahun 2026 Bangun Tembok Penahanan Tanah Menuju Tempat Pemakaman Umum

Bogor, pi-news.online

Langkah awal Program Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, terus dibangun oleh Pemerintah Desa setempat. Kali ini, buka akses jalan baru dengan tahap awal bangun Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang di kerjakan secara Swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan TPK dan Masyarakat.

Pembangunan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan langkah awal bangun Tembok Penahan Tanah ( TPT ), dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2026. Berlokasi di Kampung Tegal Asem RT 22 RW 12, dengan Volume P. 101 M X 0,3 M X 1,5 M dengan anggaran sebesar. Rp. 100.000.000;

Rw Dadan, selaku TPK mengatakan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah ini dianggap penting, karena memiliki banyak manfaat terutama menuju akses pemakaman.

Dapat mempermuda masyarakat yang hendak menjiarah kubur, juga dapat mempermuda masyarakat khususnya petani yang hendak melakukan panen padi,” Ujar Rw Dadan.

Dadan juga menyampaikan. Karna di samping kiri kanan jalan terbentang sawa para warga tani setempat. Maka dengan adanya pembangunan TPT ini, sangat mempermuda warga setempat,” tutur Dadan pada hari Minggu 24 Mei. 2026.

Dadan juga berharap, TPT yang baru sedang di bangun ini, tidak ada kendala apapun, hingga pembangunan selesai, sehingga dipergunakan dan dipelihara dengan baik oleh warga.

Sementara itu, warga ikut bersukur dan berterima kasih ke Pemerintah Desa setempat pembangunan Tembok Penahan Tanah. Sebab itu sangat bermanfaat bagi warga setempat.

“Kami sangat bersukur, karena meringankan beban kami saat beraktifitas di kebun maupun kegiatan lainya,” ucap warga setempat, kepada Setaff Redaksi Media pi-news.

Misjaya selaku kepala Desa, belum bisa di temui karna masih ada kegiatan di luar, sehingga memasrahkan pembangunan ke pak Rw Dadan.

( Sandi Wirawan. S. I. Kom )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *