PENANDATANGAN KERJASAMA BPN KAB CIREBON DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAB CIREBON

PENANDATANGAN KERJASAMA
BPN KAB CIREBON DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAB CIREBON

Kab Cirebon Pinews
Telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (pks) antara kantor pertanahan kabupaten Cirebon dengan kejaksaan negeri tentang kordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria / pertanahan dan tata ruang kemarin Selasa (12/05).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan serta meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, diharapkan melalui kerjasama ini dapat tercipta pelayanan pertanahan yang profesional transparan dan terpercaya. Ungkap Hasan Mas’ud Safi’i kasubag tata usaha kantor pertanahan kabupaten Cirebon

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh tugas dan fungsi masing-masing institusi, di mana Kantor Pertanahan memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pertanahan, sedangkan Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki kewenangan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antar lembaga pemerintah, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan tindakan di bidang pertanahan memiliki landasan hukum yang kuat. Tutur Hasan.(Dudi)

Pos terkait