Dinas Kesehatan Kuningan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Sertifikasi Keamanan Pangan

Dinas Kesehatan Kuningan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Sertifikasi Keamanan Pangan

Kuningan | PI-NEWS.ONLINE.COM

Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pada sektor pangan olahan rumah tangga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan di Wisma Permata, Selasa (5/5/2026).

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem keamanan pangan yang berkualitas, sekaligus memperluas peluang produk UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar regional hingga nasional.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dian Rachmat Yanuar yang menegaskan bahwa peningkatan standar mutu dan keamanan pangan merupakan elemen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Produk UMKM harus mampu tampil dengan kualitas yang terjamin. Standar keamanan pangan menjadi syarat utama agar produk lokal memiliki daya saing dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Edi Martono bersama tim memberikan pemaparan terkait regulasi, prosedur perizinan, hingga penerapan standar higienitas dalam proses produksi pangan rumah tangga.

Menurutnya, sertifikasi SPP-IRT tidak sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi juga instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen serta meningkatkan kredibilitas pelaku usaha.

“Penerapan keamanan pangan harus menjadi bagian dari budaya produksi. Ketika kualitas dan legalitas produk terjamin, maka peluang pasar bagi UMKM akan semakin terbuka luas,” jelasnya.

Para peserta yang berasal dari berbagai pelaku usaha pangan rumah tangga di Kabupaten Kuningan menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai edukasi dan pendampingan seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman mengenai standar produksi pangan yang aman, sehat, dan sesuai ketentuan.

Melalui fasilitasi SPP-IRT ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap produk pangan lokal semakin berkembang, memiliki nilai tambah, serta mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah yang kompetitif dan berkelanjutan.

(4nd121)

Pos terkait