Dicecar Waratawan Soal Proyek Irigasi PSDA Tasikmalaya Pilih Jurus Bungkam

Dicecar Waratawan Soal Proyek Irigasi PSDA Tasikmalaya Pilih Jurus Bungkam

​KAB. TASIKMALAYA.JABAR — Pi news Dugaan penggunaan material tidak standar dan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek irigasi di Desa Nangtang, Kecamatan Cigalontang, kian memanas. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi transparan, pihak berwenang justru menunjukkan sikap yang tidak terduga.

​Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait temuan warga tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (Kabid PSDA) Kabupaten Tasikmalaya tampak enggan memberikan jawaban pasti. Bukannya memberikan penjelasan teknis mengenai spesifikasi material atau pengawasan teknis.

Kepala Bidang (Kabid) PSDA Dedi Budiman enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan mengenai spesifikasi material dan pengawasan proyek.

Alih-alih memberi penjelasan teknis, ia hanya menjawab singkat, “Udahlah jangan bahas-bahas begituan lagi pusing.”, sambil garuk-garuk kepala seolah menghindari pertanyaan wartawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/05/2026).

Sikap ini dinilai publik tidak profesional dan tidak transparan dalam mengelola anggaran negara.

​Warga desa selaku penerima manfaat menyayangkan adanya beberapa kejanggalan dalam pengerjaan fisik irigasi,
​yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

​Para pekerja di lapangan terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, sehingga berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja.

Adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi proyek dan pengabaian standar keselamatan kerja, yang diperburuk oleh sikap tertutup pejabat berwenang terhadap transparansi publik.

Terpisah,menyikapi hal tersebut Ketua Bidang investigasi persatuan wartawan republik indonesia dudi sangat menyayangkan prilaku pejabat yang punya kewenangan.

“sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008, pejabat publik berkewajiban menyediakan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan”,Tegasnya.

“Menghindari pertanyaan wartawan dengan gestur yang meremehkan adalah indikasi kuat adanya ketidaksiapan atau upaya menutupi ketidakberesan dalam tata kelola anggaran”,tambahnya

“Sikap tidak kooperatif dari pihak berwenang saat dikonfirmasi bisa menjadi indikasi awal adanya maladminstrasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum.”Pungkasnya.Dudi

Pos terkait