SATGAS SABER PANGAN PANTAU 9.138 TITIK JELANG HBKN 2026, HARGA SEJUMLAH KOMODITAS MULAI TURUN

 

SATGAS SABER PANGAN PANTAU 9.138 TITIK JELANG HBKN 2026, HARGA SEJUMLAH KOMODITAS MULAI TURUN

Jakarta, pi-news.online
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil pengawasan signifikan pada minggu pertama periode 5–11 Februari 2026. Sebanyak 9.138 titik dipantau di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.
Peningkatan intensitas pemantauan tersebut dilakukan pasca Rapat Koordinasi Satgas yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., selaku Ketua Pengarah Satgas, di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa pengawasan masif berdampak pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis. Komoditas tersebut antara lain beras premium dan medium (Zona I dan II), cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.
“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama,” ujar Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12 Februari 2026).
Dari total 9.138 titik pemantauan, sebanyak 5.939 dilakukan pada pedagang dan pengecer, 1.472 ritel modern, 967 grosir, 554 distributor, 136 produsen, dan 70 agen.
Satgas juga mencatat berbagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran, yakni penerbitan 128 surat teguran, pengisian 400 stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, dikeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), serta standar keamanan dan mutu pangan.
Menurut Astawa, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan mutu pangan nasional. “Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegasnya.
Meski sejumlah harga mulai terkendali, beberapa komoditas masih berada di atas HET atau HAP, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi.
Harga Minyakita secara nasional masih tercatat di atas HET Rp15.700 per liter, meski menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. Komoditas tersebut juga menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan Satgas.
Selama minggu pertama, Satgas menerima enam laporan dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran distribusi, termasuk Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, dan outlet binaan pemerintah daerah.
Satgas Saber Pelanggaran Pangan menyatakan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperkuat partisipasi masyarakat guna memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau menjelang Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026. (Ujang Chandra)

Pos terkait