PROGRAM LINTAS SEKTOR. ATR/BPN KAB CIREBON SERAHKAN 75 SERTIPIKAT WAKAF

 

PROGRAM LINTAS SEKTOR.
ATR/BPN KAB CIREBON SERAHKAN 75 SERTIPIKAT WAKAF

kabupaten Cirebon Pinews

Kantor Kementerian agama ( Kemenag) menerima 75 sertipikat tanah wakaf dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Selasa (10/02/26) kemarin.
Penyerahan sertifikat wakaf ini di berikan langsung kepada kepala kantor agama kabupaten Cirebon oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan legalitas aset wakaf agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.
“Lembar kertas ini memiliki makna fundamental, yaitu memastikan adanya kepastian hukum yang dapat melindungi tanah tersebut dari mafia tanah yang jahat,” ujar Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi
Menurutnya Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Menteri, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah sehingga umat apapun dapat beribadah dengan nyaman,
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara lembaga keagamaan, serta instansi terkait dalam pengelolaan aset tanah yang tertib hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Tutup nya ( Dudi)

Pos terkait