Bandung – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) kembali turun ke jalan pada Rabu (04/02/2026), membawa gelombang massa dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, aktivis perempuan, hingga pegiat budaya. Aksi maraton yang menyasar tiga titik krusial ini menuntut transparansi atas dugaan praktik lancung di lingkungan Pemkot Bandung.
Titik pertama aksi adalah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) di Jl. Caringin. Di bawah komando Yadi Suryadi, APAK menyoroti pos anggaran pengadaan mobil alat berat pemotong pohon tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025.
Yadi secara berani melontarkan dugaan bahwa aroma korupsi ini sudah tercium sejak Kepala Dinas saat ini, Luthfi Firdaus, ST, M.Si., masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas.
”Kami mempertanyakan urgensi dan realisasi pekerjaan alat berat ini. Indikasi penyimpangannya kuat. Jangan sampai anggaran rakyat menguap di sela-sela ranting pohon yang dipotong,” tegas Yadi dalam orasinya.
Meski tensi memanas, massa APAK menunjukkan sikap humanis dengan menurunkan volume pengeras suara saat melintasi area Puskesmas dan Sekolah Dasar di sekitar lokasi. Sekretaris Dinas DPKP, Usan Supriatna, SP, MM., yang menerima massa berjanji akan melakukan peninjauan ulang dan evaluasi internal terhadap seluruh laporan yang masuk.
Tak berhenti di Caringin, massa bergerak menuju Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh. Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih janji (Dumas) terkait skandal indikasi kecurangan di Perumda Pasar yang pernah disuarakan sebelumnya.
Sembari menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi di DPKP, APAK mendesak Inspektorat agar tidak menjadi “macan kertas” dalam mengawasi birokrasi.
Puncak aksi terjadi di Gedung DPRD Kota Bandung. Setelah membakar tumpukan ban sebagai simbol kemarahan atas mandegnya pemberantasan korupsi, APAK diterima oleh anggota Komisi 3, Yoel Yosaphat, ST.
Tuntutan APAK di gedung rakyat ini jauh lebih spesifik: Mendesak anggota dewan berhenti menjadi ‘backing’, makelar, maupun melakukan monopoli proyek. “Kami membawa draf kesepakatan anti-korupsi. Kami ingin anggota dewan menandatangani komitmen untuk menjauhi praktik kotor yang merugikan negara,” ujar Yadi perwakilan massa.
Dalam audiensi di ruang Banggar, Yoel Yosaphat menyepakati untuk meneruskan aspirasi dan draf formulir kesepakatan tersebut kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyana. Menariknya, APAK juga memberikan pesan terbuka kepada Yoel agar tidak segan melibatkan mereka jika mencium adanya praktik korupsi di internal legislatif.
Aksi ditutup dengan tertib, meninggalkan pesan kuat bagi para pemangku kebijakan di Kota Bandung bahwa mata publik tetap mengawasi setiap rupiah yang mengalir dari APBD.








