Kejati Jabar di Demo Massa Gabungan: Beberapa Laporan Pengaduan “Mandek” Diantaranya Soal Jembatan Sodongkopo

 

Kejati Jabar di Demo Massa Gabungan: Beberapa Laporan Pengaduan “Mandek” Diantaranya Soal Jembatan Sodongkopo

BANDUNG Tribun Tipikorcom

Sejumlah Organisasi/ Lembaga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jabar Maju (AJM), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (3/2/2026).

Gabungan aksi massa tersebut terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, LSM Korek, Garda DPP Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, dan Ksatria Heulang Wirabuana 86 (KHW 86).

Soal Peresmian Jembatan Sodongkopo Tak Ada Informasi? Humas UPTD PJJ WP V BMPR: Bukan Kewenangan KamiKapan Jembatan Sodongkopo Diresmikan? Kepala UPTD PJJ WP V BMPR Sulit di KonfirmasiBegini Kabar Pembangunan Jembatan Sodongkopo: Selesai Sebelum Berakhir Waktu Pelaksanaan
Dalam aksinya, massa mempertanyakan tindaklanjut dari pihak Kejati Jabar terhadap sejumlah laporan pengaduan dugaan korupsi yang sebelumnya telah mereka laporkan. Dan, mereka menilai selama ini terhadap laporan tersebut jalan ditempat alias mandek.

“Karena sebelumnya pihak Kejati Jabar menyatakan bahwa siap melakukan pemberantasan korupsi di Jabar. Kami menagih janji pihak Kejati,” kata salah seorang peserta aksi demo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut ini beberapa laporan yang telah disampaikan oleh beberapa lembaga/ organisasi massa tersebut, yaitu:

• Dugaan penyimpangan dana hibah di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar tahun 2022, yang anggarannya mencapai Rp39 miliar.

• Soal penggunaan anggaran (APBD Jabar) untuk pembangunan Jembatan Sodongkopo di Pangandaran, seejak tahun anggaran 2023 dan 2025, sebesar Rp121 miliar lebih.

• Pembangunan USB SMKN 1 Tambaksari Ciamis sebesar Rp1,5 miliar lebih (APBD 2023).

• Pembangunan empat RKB SMAN Tomo, Sumedang, tahun 2025 dengan anggaran senilai Rp1,3 miliar lebih.

Selain itu, soal pelaksanaan sebanyak 22 paket konstruksi, paket pekerjaan ruas jalan Sawabera (SP.3 Cijapati) – SP.3 Panenjoan, dengan nilai kontrak sebesar Rp17,7 miliar lebih (APBD Jabar 2024).

Adapun kewenangan pengelolaannya di UPTD Pengeloaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pelayanan (WP) III, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, yang dikerjakan oleh PT.Pawestari Bangun Pratama.

Usai berorasi, selanjutnya perwakilan massa aksi pun diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Nur Sricahyawijaya. Ia menjelaskan, bahwa semua laporan pengaduan yang disampaikan, terlebih dahulu masuk ke Seksi Daop Bidang Pidsus.

“Jadi di Jampidus ini ada Seksi Pengedalian Operasional, dan seluruh Lapdu (Laporan Pengaduan ) semuanya harus kesana dan dilakukan penelaahan, termasuk Fuldata (bahan) dan paket (Fulbaket),” ujarnya, Selasa (3/2/2026)

Kemudian lanjutnya, soal dugaan penyimpangan dana hibah di Disdik Jabar, sudah di Pidsus untuk dilakukan Fulbaket. Termasuk dana hibah Provinsi Jabar saat ini sedang ditelaah.

Selanjutnya, untuk laporan USB SMKN 1 Tambaksari Kabupaten Ciamis dan 4 RKB SMAN Tomo Kabupaten Sumedang, sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dan Ciamis, kata Nur Sricahyawijaya.

Pada kesempatan itu, Ketua LSM Trinusa Jabar Ait M Sumarna menyampaikan, bahwa untuk paket proyek di Bidang PSMK Disdik Jabar, diduga di monopoli perusahan tertentu, juga soal Pelatihan Singkat TOEIC.

“Untuk itu, kami akan koordinasi dengan teman teman Aliansi Jabar Maju soal langkah kedepannya,” ucap Ait.

Ditambahkan Ait M Sumarna, bahwa tidak hanya itu, ada juga dugaan manipulasi Juknis DAK 2024 dan 2025,  dan diketahui adanya LHKPN senilai Rp5,1 miliar terhadap seorang pejabat Disdik Jabar yang bernama Ai Nurhasan, pungkasnya.

Budi Haryanto SE Wapemred

Pos terkait