Berakhir Di Bulan Januari,Program Pemotongan PBB-P2 Wajib Pajak Orang Pribadi Sebesar,50% Dapat Antusias Besar Dari Masyarakat.

 

Berakhir Di Bulan Januari,Program Pemotongan PBB-P2 Wajib Pajak Orang Pribadi Sebesar,50% Dapat Antusias Besar Dari Masyarakat.

Dumai,pi-news.online.-Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat pendapatan dari program potongan atau diskon sebesar 50% terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 32 Miliar Rupiah.

Catatan ini dihitung per 2 Januari 2026 – 31 Januari 2026. Sebelum program ini direalisasikan, Pemko Dumai terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui berbagai platform terutama media sosial.

Pemotongan terhadap tunggakan PBB-P2 ini hanya didapat jika Wajib Pajak Orang Pribadi membayarkan di Kantor Bapenda Kota Dumai. Berdasarkan pantauan beberapa waktu lalu, tampak masyarakat begitu antusias untuk menyetorkan pajak dan menerima fasilitas pemotongan.

Kepala Bapenda Zulfahmi, S.STP., MPA, menyebut jika untuk mengakomodir antusias dan antrian masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, pihaknya membuka gerai pelayanan di Kantor Kecamatan Dumai Kota hingga Jumat, 6 Februari 2026.

“Diskon ini hanya berlaku jika masyarakat membayarkan pajak di Kantor Bapenda. Di bulan Februari 2026, program ini berlanjut dengan pemotongan 30% dan di bulan Maret 2026 sebesar 20%. Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya” tutur Kaban Zulfahmi.

Selain itu, Zulfahmi juga menyampaikan jika Bapenda Kota Dumai terus berinovasi dan berupaya agar proses pembayaran pajak bisa dilaksanakan darimana saja dengan optimalisasi melalui merchant, e-wallet, m-banking, dan sebagainya.

“Kedepan, berbagai program kemudahan untuk masyarakat akan dioptimalkan. Untuk saat ini, Bapenda berencana untuk memaksimalkan layanan pembayaran secara online melalui aplikasi, merchant, m-banking, e-wallet, dan sebagainya. Diharapkan, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan tanpa harus datang dan mengantri di Kantor Bapenda Kota Dumai” sebut Zulfahmi.

Menyikapi antusiasme berupa penerimaan pajak PBB-P2 sebesar 32 Miliar Rupiah dari masyarakat Kota Dumai ini, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah menyetorkan melaksanakan pembayaran.

Wako Paisal menyebut jika fasilitas pemotongan ini diberikan dalam rangka meringankan kewajiban masyarakat dan bentuk stimulan terhadap perekonomian masyarakat.

Wako Paisal juga menyampaikan bahwa Pemko Dumai mengharapkan keterlibatan dan dukungan dari masyarakat serta seluruh elemen dalam menyukseskan program pembagian melalui pembayaran kewajiban yang ditetapkan.

“Program pemotongan PBB-P2 Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 50% mendapatkan antusias besar dari masyarakat. 32 Miliar Rupiah pajak berhasil terkumpul dari program ini selama bulan Januari 2026. Pemko Dumai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan mengajak semua elemen untuk terus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan” sebut Wako Paisal ketika diwawancarai.

Rilis,Diskominfo Dumai
Rosa,g

Pos terkait