RUTAN DUMAI IKUTI RAPAT EKSPOSE KUHP BARU BERSAMA PEMKO DUMAI

 

RUTAN DUMAI IKUTI RAPAT EKSPOSE KUHP BARU BERSAMA PEMKO DUMAI

Dumai ,pi-news.online-

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau (Ditjenpas), Yusuf Gunawan dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai,Enang Iskandi Bersama mengikuti Rapat Ekspose Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang membahas pelaksanaan pidana kerja sosial bersama Pemerintah Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas instansi dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus Organisasi serta Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi KUHP Baru, khususnya terkait alternatif pemidanaan non-pemenjaraan berupa pidana kerja sosial.

Kegiatan Rapat Ekspose KUHP Baru ini dilaksanakan di Ruang Teratai, Kantor Wali Kota Dumai. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bapas, Rutan, dan Pemerintah Kota Dumai guna mendukung pelaksanaan sistem pemidanaan yang lebih efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Rilis,rutan dumai
Rosa,g

Pos terkait