Pekerjaan Bangunan Di duga Mark-up dan Meraih Keuntungan Pribadi ” Dana
anggaran TA 2025 Tidak Transfaran
PI NEWas Online~ Kepahiang –Bengkulu.
Di duga Program Pelaksanaan Pembangunan Selokan cacing,Desa Suka Merindu,Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu,
(Rabu,,28/01/2026).
Diduga Pekerjaan fisik Pembangunan siring cacing di Tahun anggaran 2025 dengan anggaran dana yang , Diduga tidak Transparan ,di duga Proyek Siluman serta Mark-Up harga satuan,yang bersumber dari dana Gapoktan /pertanian TA 2025.
Di duga pelaksanaan pekerjaan di duga bangunan Asal jadi/Mark-Up harga satuan serta di duga tidak transparan pekerjaan pembangunan ditahun anggaran 2025′ tidak berkwalitas dan terindikasi merugikan Negara.
Terlihat pekerjaan pembangunan belum seumur jagung, sudah rusak/retak, yang di kerjakan oleh Gapoktan sumber reseki,desa Suka Merindu Tahun 2025 ini.
Di duga Ketua Kelompok gapoktan desa suka merindu (Suprapto) serta jajaran terkait mencari kuntungan pribadi, dalam resalisasi dana anggaran tahun 2025.
Saat di konfirmasi tim awak media kepada ketua gapoktan sumber reseki (Suprapto),desa suka merindu,bahwa dirinya tidak mengetahui deatail pekerjaan tersebut,dari awal hingga pekerjaan sampai +50% , dirinya gak paham , maupun dari pekerjaan hingga pendanaan yang diolah oleh bendahara gapoktan sumber reseki (Riki Febriandi),dirinya hanya menyandang status ketua gapoktan saja”Ungkapnya.
Sehingga berita ini kami tayangkan ketua kelompok tani sumber reseki tidak ada kejelasan nya.
Meminta Aparat Penegak Hukum( APH)
Inspektorat, serta jajaran terkait audit tuntaskan permasalahan di desa Suka merindu Tersebut.
PI NEWS Online.
(tim)








