Ratusan Warga Bandungrejo Bojonegoro Kepung Balai Desa, Desak PAW Kades
*Aksi warga ini dipicu oleh kekosongan jabatan kepala desa yang sudah berlangsung sejak pertengahan Agustus 2025.*
Bojonegoro Jatim, pi-news.online // Kesabaran warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tampaknya kian mencuat. Ratusan masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Balai Desa Bandungrejo, menuntut kejelasan dan percepatan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang hingga kini dinilai sengaja diulur-ulur tanpa alasan yang jelas.
Ironisnya, di saat desa-desa lain di Bojonegoro dengan kondisi serupa telah membentuk panitia hingga menyelesaikan tahapan PAW, namun bagaimana mungkin Desa Bandungrejo justru terkesan jalan di tempat dan tanpa kepastian.
Andri, salah satu warga Bandungrejo, menegaskan bahwa kedatangan ratusan warga ke balai desa merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Kedatangan masyarakat ke balai desa ini ingin pemilihan PAW kepala desa segera dilaksanakan, jangan diulur-ulur terus,” tegas Andri kepada pewarta.
Tak hanya menuntut, warga bahkan menyatakan siap bertahan dan tidak pulang sebelum ada keputusan resmi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami siap menunggu di balai desa sampai ada keputusan resmi dari Pemdes Bandungrejo, disaksikan Forkopimcam, kepolisian, dan TNI,” tambahnya.
Nada kekecewaan yang sama juga disampaikan Mardi, warga Bandungrejo lainnya. Ia menilai proses PAW selama ini tidak berjalan sesuai aturan dan justru membuat masyarakat merasa dibodohi.
“Karena proses PAW ini kami merasa dibodohi, Pak. Kalau memang sesuai jalur, tidak mungkin kami turun seperti ini,” ujarnya.
Mardi bahkan menegaskan bahwa aksi ini murni inisiatif warga dan akan terus berlanjut bila tidak ada keputusan final.
“Kalau hari ini ada keputusan final, kami pulang. Kalau tidak, kami siap menginap di balai desa. Kalau PAW dimajukan, nanti Lebaran kami sudah rukun lagi dengan tetangga,” tegasnya.
Menanggapi tekanan kuat dari warga, Camat Ngasem, Iwan Sovian, akhirnya menyatakan bahwa pihak kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten menyepakati tuntutan masyarakat untuk segera melaksanakan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme pemilihan per Kartu Keluarga (KK).
“Kami menyepakati tuntutan masyarakat terkait pemilihan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme per KK, dan warga juga meminta dibuatkan surat pernyataan resmi,” ujar Iwan Sovian. Selasa (27/1/2026).
Aksi tersebut turut dihadiri aparat Polri, TNI, pihak kecamatan, dan DPMD, dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. (Galoeh.Hs)
Editorial: Korwil Jatim








