Maraknya Gentong Gelondongan dan Gebosan Emas Ilegal Milik Bos Iyud Aparat Penegak Hukum ( APH ) Jangan Sampai Tutup Mata
Bogor. Pi-News.online
Aktivitas Gentong dan Gelondongan Emas yang diduga ilegal kembali marak di wilayah Jalan Resmi Galih Leuwibatu. Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Aparat Penegak Hukum ( APH ) jangan sampai diam saja.
Pantauan awak media pada hari selasa (27/01/2026) lalu menunjukkan adanya indikasi kegiatan pengolahan emas tanpa izin yang beroperasi secara terus-menerus di beberapa lokasi tersebut.
Di lokasi itu ditemukan sebuah tempat Gebosan milik (Bos IYUD ) diduga menjadi tempat Gentong pengolahan emas dan Gelondongan secara aktif. Proses pengolahan berlangsung selama 24 jam tanpa henti.
Saat dikonfirmasi oleh tim awak media terkait berapa lama jalannya usaha tersebut. Iyud, menjawab baru satu tahun pak.
Dalam Kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, terutama limbah dari proses pengolahan gelondongan emas yang berpotensi mencemari kawasan pemukiman dan sumber air masyarakat.
Pengelola gelondongan emas (alat gelondong) dan gentong (tong sianida/tong kimia) yang beroperasi tanpa izin resmi. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia terancam pidana penjara dan denda yang berat. Aktivitas ini dikategorikan sebagai tindakan ilegal karena melanggar aturan pengelolaan mineral dan merusak lingkungan.
Kegiatan pengolahan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau izin khusus lainnya, yang diatur dalam Pasal 35 UU 3/2020. Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dan pengolahannya terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Sehingga pihak berwenang diminta untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pengolahan emas yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut. Karna meraup keuntungan tanpa membayar pajak/ilegal.
Kami selaku tim awak Media Pelita Imformasi News bersama LSM Suara Abdi Bangsa, akan mengawal terus, samapai tuntas dan akan langsung mendatangi Tipidter Polda Jabar.
( Staff Redaksi )








