Limbah Pabrik Pembuatan Tahu Fi Kabawetan Di buang Ke Drainase ,Warga Keluhkan Bau tak sedap
PI NEWS Online~Kepahiang-Bengkulu.
Industri pembuatan tahu yang berada di desa tangsi baru, Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang ,Provinsi Bengkulu”
(Senin, 26/01/2025.
Terlihat industri Pembuatan tahu menuai kritik dari warga sekitar rumah produksi tahu tersebut,
Pasal nya limbah bekas produksi tahu di buang ke dalam saluran drainase yang melintas pemukiman padat penduduk.
Salah satu warga yang di samping rumah nya terdapat drainase tempat dimana limbah pembuatan tahu itu di buang mengatakan bahwa diri nya merasa sangat terganggu oleh limbah tahu yang di buang ke dalam saluran drainase tersebut.
Warga ini menyebut jika dampak yang di timbulkan oleh limbah tersebut adalah banyak nyamuk dan bau tidak sedap,
” Sangat sangat terganggu mas,apa lagi kalau di rumah kita ini ada bayi ya tentu nya sangat berpengaruh terhadap bayi kami,,bau yang menyengat apalagi saat kemarau,dan juga nyamuk sangat banyak karena limbah tahu ini di buang ke siring,( drainase) sedangkan posisi siring tersebut sangat dekat dengan rumah kami ‘ Jelas salah seorang nara sumber yang meminta nama nya tidak disebut
Selain dari pembuangan limbah tahu yang dialirkan ke drainase mengeluarkan bau tak sedap dilingkungan warga,polusi udara yang di sebab kan asap dari dapur produksi tahu ini jelas terlihat sangat menggangu pernafasan dan mata menjadi perih,
Sebagai produsen tahu seharusnya pemilik usaha pembuatan tahu ini lebih memperhatikan dampak sosial yang timbulkan dari usahanya tersebut,
Seperti pantauan awak media dilokasi pabrik tahu terlihat jika cerobong asap dapur produksi tidak memenuhi standar,bahkan hanya di buat dari seng saja,selain itu limbah pembuangan tahu di buat jauh dari pemukiman sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar .
” Ya seperti ini lah setiap hari mas,asap dari dapur pabrik tahu itu sangat menggangu pernafasan dan seperti saat ini kita rasakan mata kan perih mas ” Ungkap Warga.
Limbah pembuatan tahu seharusnya tidak dibuang langsung ke sungai atau saluran air lingkungan karena mencemari air dan lingkungan itu sendiri dengan menimbulkan bau busuk,bahkan seharusnya diolah menjadi produk bernilai tambah seperti pupuk cair / kompos untuk tanaman bahan biogas sebagai energi alternatif atau pakan ternak dengan proses pengendapan dan permentasi untuk mengurangi dampak negatif nya.
Mengapa limbah tahu dilarang di buang langsung,tentu menimbulkan pencemaran air kandungan amoniak dan fosfor yang sangat tinggi menyebabkan euotrofikasi ( pertumbuhan alga yang berlebihan) dan mengurangi oksigen terlarut .
Limbah yang tidak diolah menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat.
Dan yang utama adalah melanggar hukum karena pembuangan limbah tanpa pengolahan melanggar peraturan lingkungan hidup, seperti PP No .101 tahun 2014 tentang B3.( Better ).
Sehingga berita dimuat sampai saat ini belum ada tanggapan,
PI NEWS Online.
(Tim)








