Penyaluran Kompensasi Dampak Penutupan Tambang di Desa Ciomas Dinilai Tidak Tepat Sasaran

 

Penyaluran Kompensasi Dampak Penutupan Tambang di Desa Ciomas Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Bogor Pi-News.online

Penyaluran kompensasi atau bantuan kepada masyarakat Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, yang terdampak penutupan tambang, menuai sorotan. Senin 26 Januari 2026.

Data Tim Gerai Respon Cepat Berdesa (Gereceb) DPMD Jabar mencatat, penerima bansos bertahap tersebar di Kecamatan Cigudeg Parung Panjang dan Rumpin.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi bahwa bantuan tersebut tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Kegiatan penyaluran kompensasi tersebut ditujukan bagi warga yang kehilangan mata pencaharian bukan hanya di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Warga Desa Ciomas, juga terdampak, akibat dari penutupan aktivitas tambang. Namun, saat proses pelaksanaan berlangsung, beberapa warga menyampaikan keluhan karena bantuan justru diterima oleh pihak yang dinilai tidak termasuk dalam kategori terdampak langsung, bahkan Kades cuman salurkan bantuan ke orang terdekat saja,” Ujar warga yang demo di desa.

Salah satu warga Desa yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya yang sebelumnya menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, seperti sopir truk, buruh tambang, kuli bongkar muat, Bogeg, hingga pelaku usaha kecil di sekitar area tambang, belum seluruhnya menerima bantuan sebagaimana yang dijanjikan.

Seharusnya bantuan ini benar-benar diberikan kepada warga yang terdampak langsung akibat penutupan tambang, Faktanya, masih ada warga yang berhak namun justru belum menerima bahkan yang nerima bantuan orang-orang terdekatnya lurah saja ” Tutur Warga tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa ( Pemdes ) dan pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima manfaat, agar penyaluran kompensasi benar-benar adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi di lapangan, Selain itu, warga juga meminta adanya keterbukaan informasi, terkait mekanisme pendataan dan penentuan penerima bantuan.

Penyaluran kompensasi dampak penutupan tambang ini sejatinya diharapkan mampu meringankan beban Ekonomi masyarakat, Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat serta perbaikan sistem pendataan agar bantuan dapat dirasakan secara adil merata kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Dilain tempat di halaman Desa warga lain mengatakan, Memang kurang transparan saat proses pendataan, Sehingga banyak yang salah sasaran, kami minta di perbaiki, Kasihan warga yang berhak justeru tidak mendapat bantuan kompensasi, tapi orang terdekat kades malah banyak yang dapat,” jelasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan, melakukan pengawasan, Serta membuka informasi secara jelas Tranparansi, agar program (KDM) benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ketika Awak media mengkonfirmasi via watsapp kepada Kades. H. Suhamdi, ia mengatakan Karena Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, bukan termasuk yang 3 yang terdaftar itu 3 kecamatan Rumpin, Parung Panjang dan Cigudeg. Cuma warga Desa Ciomas, banyak ketergantungan kepada tambang tersebut,” Ujar Kades.

Dari ucapan Kades diduga ada kejanggalan, karna salah satu Narasumber bilang bahwa, pencairan bantuan Kompensasi tahap pertama di bulan Desember 2025. Sedangkan Kades mengelak blum pernah ada pencarian.

Kami tim Awak media Pelita Imformasi News Akan mendatangi kantor LSM Suara Abdi Bangsa ( SAB ) Untuk bikin surat laporan pengaduan dari masyarakat, terkait penyalahgunaan data bantuan Kompensasi. Kepada Gubernur Jabar.

( Staff Redaksi )

Pos terkait