Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke di Metland Cileungsi Mencuat, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

 

Dugaan Prostitusi Berkedok Karaoke di Metland Cileungsi Mencuat, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

BOGOR_CILEUNGSI –Pi-news.Online

Praktik prostitusi ilegal diduga kuat masih beroperasi bebas dengan modus tempat hiburan karaoke di kawasan Metropolitan Land (Metland) Cileungsi. Lokasi yang menjadi sorotan publik berada di Jalan Kota Metropolitan No. 88, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan penelusuran dan laporan warga sekitar, tempat hiburan tersebut diduga tidak hanya menawarkan jasa bernyanyi, namun juga menyediakan layanan prostitusi terselubung. Aktivitas ini disinyalir telah berlangsung cukup lama dan mulai meresahkan masyarakat yang mendambakan lingkungan kondusif di kawasan hunian tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa aktivitas di lokasi nomor 88 tersebut tampak mencurigakan, terutama pada jam malam. “Kami melihat ada indikasi praktik yang melanggar norma dan hukum di sana. Kami khawatir ini berdampak buruk bagi lingkungan,” ujarnya.
Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah sikap dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas atau penertiban yang dilakukan di lokasi tersebut. Pembiaran ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa ada “mata yang tertutup” terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) maupun hukum pidana terkait prostitusi.
Masyarakat mendesak agar Satpol PP Kabupaten Bogor serta kepolisian setempat segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tindakan hukum sesuai prosedur. Jika terbukti melanggar perizinan dan menyediakan praktik prostitusi, warga meminta tempat tersebut segera disegel dan ditutup permanen.
Hingga saat ini, pihak pengelola karaoke di Jalan Kota Metropolitan No. 88 maupun pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Star redaksi Aseh Melaporkan)

Pos terkait