DUGAAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI BERMODUS POM MINI DI KLAPANUNGGAL, AJNI SIAP LAPOR KE KAPOLRES BOGOR
BOGOR –pi-news.Online
Praktik dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditemukan di wilayah Jalan raya Klapanunggal 79, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, penimbunan ini diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial I dan Z. Modus yang digunakan adalah dengan membuka usaha “Pom Mini” di depan lokasi. Namun, di balik fasilitas Pom Mini tersebut, ditemukan puluhan jerigen berkapasitas besar yang terisi penuh dengan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Saat tim melakukan konfirmasi di lokasi, terduga pelaku enggan memberikan keterangan jelas dan justru mencoba mengalihkan urusan kepada pihak lain yang diklaim sebagai rekan media. Selain itu, ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berjaga di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan tersebut.
Menanggapi temuan ini, Ketua DPD AJNI (Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia), Muhamad Wahidin, S.H.I., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindakan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat luas yang lebih berhak menerima subsidi.
“Kami dari lembaga AJNI akan menyikapi temuan ini dengan serius. Penimbunan BBM bersubsidi ini jelas melanggar hukum dan menguras hak masyarakat kecil. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan temuan ini serta oknum-oknum yang terlibat ke Kapolres Bogor untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Muhamad Wahidin dalam keterangannya.
Tindakan penimbunan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi terus mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk memperkuat laporan ke pihak kepolisian.
Saya Aseh Staf redaksi melaporkan.








