Tuntaskan Dana Desa di Tahun 2025!!! Kades Sukaresmi Pastikan Anggaran Telah di Terapkan Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata
Bogor, Pi-News.online
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, telah menuntaskan seluruh rangkaian pembangunan Desa yang bersumber dari berbagai alokasi anggaran Tahun 2025.
Berbagai proyek strategis berhasil dirampungkan tepat waktu, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, hingga program peningkatan kualitas dan ketahanan pangan, Pengembangan Sarana Perasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.
Sejumlah proyek infrastruktur dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut telah di gulirkan secara masif dengan fokus pada pemerataan pembangunan dan kebutuhan riil warga desa.
Mulai dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BANKEU), Pemdes Sukaresmi merealisasikan pembangunan jalan Desa. Infrastruktur tersebut menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan jalur penghubung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara dari Bantuan Provinsi (Banprov), kembali sudah selesai di bangunkan, demi meningkatkan aktivitas masyarakat.
Pemdes juga membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cikupa dengan nilai anggaran Rp. 33.000.000; sebagai langkah antisipasi bencana serta menjaga keselamatan lingkungan permukiman.
Di sektor pertanian atu ketahanan pangan berupa Domba berikut kandangnya, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 237.000.000; yang dikelola oleh BUMDes berikut kelompok tani Desa Sukaresmi.
Kepala Desa Sukaresmi. Yaya Sunarya, menegaskan bahwa seluruh anggaran desa Tahun 2025 difokuskan pada pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek seremonial.
“Kami pastikan setiap rupiah anggaran desa tahun 2025 benar-benar kembali ke masyarakat. Pembangunan ini bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun kualitas hidup warga Desa Sukaresmi, secara nyata dan berkelanjutan,” tegas Yaya Sunarya pada awak media Pi-News, Selasa (20/01/2026).
Kusnadi Selaku Sekdes, menambahkan bahwa Pemdes Sukaresmi berkomitmen penuh menjalankan pembangunan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak boleh ada pembangunan yang asal – asalan. Semua kami rencanakan melalui musyawarah desa dan kami buka secara transparan. Masyarakat berhak tahu dan berhak mengawasi, karena desa maju hanya bisa terwujud jika pemerintah dan warga berjalan bersama.
Dengan keberhasilan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Sukaresmi, berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lebih baik lagi. Semangat kolaboratif dan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik diharapkan terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Desa Sukaresmi,” Tutup Yaya Sunarya.
( S Wirawan. S. I. Kom )








