Pemdes Sukaresmi Gelapkan Anggaran Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Tidak Ada Keteransparan
Bogor. Pi-News.online
Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, tidak ada Keteransparan public, Sekdes Sukaresmi, ketika di wawancara oleh tim awak media, terkait anggaran Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi, dengan nilai anggaran sebesar Rp 12.000.000; Dua Belas Juta Rupiah.
Berikut pembangunan TPT di kampung Cikupa dengan nilai anggaran Rp. 33 . 0000 000. Dan betonisasi di kampung Menteng sebesar Rp. 40.000.000, kemudian Pengaspalan di Menteng Sebesar. Rp 180.000.000; kemudian untuk anggaran Jaling Jalan lingkungan di kampung serang panon di Anggarkan sebesar…
Kemudian, anggaran TPT di kampung Serang panon Sekdes tidak bisa jawab, berikut betonisasi Kampung Serang panon sebesar. 57.000.000:
Betonisasi di kampung Tanjakan Gombong 45. 000.000; Ketika di singgung dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, tentang Kubikasi dirinya tidak tau, ketika di tanyakan anggaran ketahanan pangan yang 20℅ mereka menganggarkan sebesar. Rp. 237.000.000; untuk di belanjakan ke hewan ternak domba berikut kandang, itupun saya baru di anggarkan dan di kelola oleh pihak BUMDes, yang menjadi sorotan anggaran 2025 yang seharusnya sudah dilaksanakan tahun kmaren, malah ini baru wacanakan, diduga kuat anggaran dana desa dijadikan Kong kalingkong secara administrasi oleh kepala desa
Sekdes tidak mengetahui anggaran tersebu, sedangkan di laporan sistem keuangan desa. (SISKUDES) akan tetapi di aplikasi Jaga Desa Tercantum untuk anggaranPengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi, Selasa ( 20/01/2026 )
Penggelapan anggaran dana desa, termasuk yang diperuntukkan bagi UMKM, merupakan tindak pidana korupsi serius yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara yang berat dan denda. Dana desa merupakan bagian dari keuangan negara, sehingga penggunaannya wajib diaudit dan diawasi secara ketat.
Awak media mencoba mendatangi ketua LSM Malipol Masyakat peduli Kepolisian, Rahmat Hasibuan di ruangan kerjanya siap mengawal atau melaporkan ke Tipikor Tindak Pidana Korupsi, terkait dugaan penyelewengan anggaran di desa Sukaresmi.
( Wirawan )








