Pengurus KSB DPC Kabupaten Bojonegoro, Terima SK Kepengurusan Baru dari DPD AWPI Jatim

Pengurus KSB DPC Kabupaten Bojonegoro, Terima SK Kepengurusan Baru dari DPD AWPI Jatim

*Untuk DPC Bojonegoro, pelantikan dijadwalkan menyesuaikan permohonan resmi dari ketua terpilih setelah diterbitkannya SK kepengurusan periode 2026–2031.*

Surabaya Jatim, pi-news.online // Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa Timur terus melakukan penguatan internal organisasi melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) kepada tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, bertempat di Kantor DPD AWPI Jawa Timur, lantai 2 ruang rapat, pada Minggu (17/01/2026), serta disaksikan oleh sejumlah pengurus dan perwakilan DPC se-Jawa Timur.

Adapun tiga DPC yang menerima SK Kepengurusan KSB yakni DPC AWPI Kabupaten Malang, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan pembenahan struktur organisasi guna memastikan roda kepengurusan berjalan sesuai aturan dan mekanisme organisasi.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi rutin DPD AWPI Jawa Timur yang membahas berbagai agenda strategis, termasuk evaluasi program kerja serta langkah-langkah penguatan organisasi di tingkat cabang.

Dalam forum rapat, turut hadir pengurus DPC dari berbagai wilayah, di antaranya Surabaya, Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo, yang menunjukkan semangat kebersamaan serta soliditas antarstruktur AWPI di Jawa Timur.

Selain agenda utama penyerahan SK, rapat juga membahas rencana pelantikan kepengurusan DPC Malang, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Untuk DPC Bojonegoro, pelantikan dijadwalkan menyesuaikan permohonan resmi dari ketua terpilih setelah diterbitkannya SK kepengurusan periode 2026–2031 yang telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Ketua DPD AWPI Jawa Timur, Sri Agus Mahendra, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran organisasi wartawan dalam menjaga kualitas dan kredibilitas profesi jurnalistik.

Menurutnya, keberadaan struktur organisasi yang kuat di daerah merupakan pondasi utama dalam membangun pers yang bermartabat, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.

“Organisasi wartawan harus mampu menjadi rumah bersama yang menjaga etika profesi. Setiap jurnalis wajib bekerja secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh kepentingan apa pun,” ujarnya.

Mahendra juga mengingatkan seluruh anggota AWPI agar senantiasa menjalankan tugas jurnalistik sesuai prinsip 5W+1H, mengedepankan akurasi, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap penyajian berita.

Melalui konsolidasi ini, DPD AWPI Jawa Timur berharap seluruh DPC dapat semakin aktif berperan dalam membina anggotanya, menjaga kehormatan profesi, serta menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

DPD AWPI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi internal organisasi demi mewujudkan pers yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. (Galoeh.Hs)

Pos terkait