Beras Organik Desa Bantaragung Menggema di Pasar Nasional
Majalengka, PI NEWS Online.
Saat pasar nasional bergerak cepat menuju pangan sehat dan berkelanjutan, beras organik Desa Bantaragung yang berada di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tampil sebagai komoditas unggulan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi menetapkan arah baru bagi produk pangan organik berbasis komunitas petani. Produk ini dikelola secara profesional oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Fajar Agung dan disiapkan untuk memperluas penetrasi ke jaringan pasar nasional dengan jaminan mutu, legalitas serta kesinambungan pasokan.
Beras organik Desa Bantaragung dibudidayakan melalui sistem pertanian organik yang terverifikasi dan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 6729:2016, sehingga memastikan setiap tahapan produksi, mulai dari pengelolaan lahan, budidaya, hingga pascapanen, dilaksanakan secara bertanggung jawab, bersih dan berorientasi pada kualitas tinggi.
Dalam praktiknya, sistem pertanian organik yang diterapkan juga menciptakan pertanian ramah lingkungan berbasis ekonomi sirkular, di mana jerami hasil panen dimanfaatkan oleh peternak sebagai pakan ternak, sementara petani padi memperoleh pupuk organik dari kotoran hewan. Pola ini membentuk siklus produksi yang saling menguntungkan, mengurangi limbah serta memperkuat keberlanjutan ekosistem pertanian desa.
Kredibilitas produk ini diperkuat dengan sertifikasi dari Indonesian Organic Farming Certification (INOFICE), yang menegaskan bahwa beras organik Desa Bantaragung telah memenuhi persyaratan teknis dan legal untuk dipasarkan secara luas. Sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses ke jaringan distribusi modern berskala nasional.
Ketua Gapoktan Fajar Agung, Moch Tajudien (Aang Jhon), menegaskan bahwa pengembangan beras organik Desa Bantaragung sejak awal diarahkan sebagai produk unggulan bernilai tambah yang mampu menjawab tuntutan pasar nasional, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi petani.
“Kami tidak sekadar memproduksi beras, tetapi membangun sistem. Melalui pertanian organik dan ekonomi sirkular, kami menjaga kualitas produk sekaligus memastikan manfaat ekonomi berputar di tingkat petani dan peternak,” ujar Moch Tajudien (Aang Jhon).
Penguatan kapasitas produksi turut didukung oleh Kelompok Tani Sawah Deukeut yang diketuai H. Sukiman, sebagai bagian dari sistem produksi terpadu di Desa Bantaragung. Sinergi antarkelompok tani ini memastikan stabilitas volume, keseragaman mutu serta kesiapan pasokan untuk memenuhi permintaan pasar dalam skala besar dan berkelanjutan.
Dengan legitimasi sertifikasi yang dimiliki, Gapoktan Fajar Agung berhak menggunakan Logo Organik Indonesia pada kemasan dan materi promosi. Hal ini memberikan nilai tambah strategis dalam menjalin kemitraan dengan distributor nasional, jaringan ritel modern, sektor perhotelan dan kuliner, hingga platform perdagangan digital.
Keunggulan produk semakin diperkuat melalui integrasi dengan Masterplan Eduwisata Ciboer, yang menghubungkan aktivitas pertanian organik dengan konsep edukasi dan wisata berbasis alam. Pendekatan ini menghadirkan narasi asal-usul produk yang autentik, meningkatkan transparansi proses produksi serta memperkuat citra merek beras organik Desa Bantaragung di pasar nasional.
Sebagai bagian dari strategi pemasaran terbuka dan profesional, Gapoktan Fajar Agung membuka akses komunikasi langsung bagi konsumen, distributor dan mitra strategis untuk memperoleh informasi rinci terkait spesifikasi produk, kapasitas pasokan serta peluang kerja sama distribusi.
Kontak Resmi Distribusi Nasional :
Moch Tajudien (Aang Jhon) — Ketua Gapoktan Fajar Agung
📱 +62 813-1307-0388
Dengan kombinasi kualitas terstandar, legitimasi sertifikasi, penerapan pertanian ramah lingkungan berbasis ekonomi sirkular serta kekuatan komunitas petani, beras organik Desa Bantaragung tidak hanya siap memasuki pasar nasional, tetapi diproyeksikan menjadi ikon baru pangan organik Indonesia yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.
Endi shamoy








