Aturan Pertamina Membingungkan Warga
Sukabumi . PI News
Bensin merupakan bahan yang sangat dibutuhkan , baik oleh kalangan rakyat jelata maupun oleh pejabat kaya raya.. bensin juga merupakan bahan untuk menggerakkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, akibat persoalan ini pihak pemerintah mengeluarkan aturan jangan sampai bensin dibeli oleh orang berduit dikeluarkan lah apa yang di sebut barkot diperuntukkan untuk kalangan miskin.
Akibat aturan itu rakyat jelata membuat barkot untuk membeli bensin pertalite dan pembeliannya tidak bisa semaunya alias terbatas.
Yang jadi pertanyaan berapa waktu masa berlakunya barkot itu. Sebab beberapa warga mengatakan belum satu tahun barkotnya sudah tidak bisa dipergunakan untuk membeli bensin dikarenakan sudah mati. Aneh teu jelas aturannya.
Menurut Asep warga Sukabumi mengatakan masa kartu barkot mati tidak bisa dipakai untuk membeli, padahal saya mau beli bukan mau minta atau ngebon asa lier aturan untuk rakyat kecil , katanya
Menurut pihak Pertamina itu mengatakan bahwa barkot dibuat bukan oleh yang mobil pada saat buat dulu, jadi datanya di hapus, ungkapnya.
Akibat persoalan ini beberapa kalangan LSM angkat bicara diantanya Ajat dari LSM suara abdi bangsa mengatakan bahwa itu aturan ga jelas asa teu karti ku hulu botak, masa yang jualan pinggir jalan menjajar, sedang beli jelas pake barkot tidak bisa mau dikemanakan aturan yang katanya barkot berlaku tidak terbatas sedangkan ini mau beli bukan minat maupun Nganjuk , coba tolong kepada pihak terkait tinjau ulang aturan itu jangan membingungkan warga masyarakat yang kecil, katanya. Wawan








