SD Negeri 2 Andir Ambruk di Usia Empat Tahun, Tamparan Keras bagi Mutu dan Pengawasan Pembangunan Pendidikan

 

SD Negeri 2 Andir Ambruk di Usia Empat Tahun, Tamparan Keras bagi Mutu dan Pengawasan Pembangunan Pendidikan

Majalengka, Media PI News

Runtuhnya bangunan SD Negeri 2 Andir bukan sekadar insiden teknis, melainkan peristiwa memalukan yang menampar wajah mutu pembangunan fasilitas pendidikan. Gedung sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak justru roboh saat usianya belum genap lima tahun, memantik kemarahan publik sekaligus pertanyaan serius soal kualitas konstruksi dan lemahnya pengawasan.

Bangunan sekolah dasar yang berlokasi di Jalan Raya Andir, Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu ambruk pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 09.49 WIB. Usia bangunan yang masih sekitar empat tahun jelas jauh dari kata wajar untuk mengalami keruntuhan total.

Akibat kejadian tersebut, ruang kelas 1, 2 dan 3 mengalami kerusakan parah. Rangka atap berbahan baja ringan dilaporkan tidak sanggup menahan beban genteng, hingga akhirnya runtuh dan menghancurkan seluruh isi ruangan, termasuk meja, kursi dan perlengkapan belajar siswa. Ironisnya, semua ini terjadi pada bangunan yang masih tergolong baru.

Beruntung, tidak ada korban jiwa. Saat kejadian, proses belajar mengajar tidak berlangsung karena sekolah masih dalam masa libur. Aktivitas di pagi hari hanya sebatas pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG), sehingga ruang kelas dalam keadaan kosong. Namun faktor “keberuntungan” ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menutupi kegagalan yang nyaris mencelakakan.

Di balik puing-puing bangunan, tersimpan kegelisahan masyarakat dan kemarahan orang tua siswa. Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin bangunan sekolah ambruk dalam waktu sesingkat ini ? Apakah standar teknis diabaikan ? Ataukah pengawasan hanya formalitas belaka ?

Beragam spekulasi pun mencuat di ruang publik, terutama di media sosial. Mulai dari cuaca ekstrem hingga dugaan kegagalan konstruksi menjadi perbincangan hangat. Tekanan publik inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Majalengka turun tangan.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, meninjau langsung lokasi kejadian untuk memastikan penyebab runtuhnya bangunan serta meredam simpang siur informasi.

“Saya ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Disebutkan akibat hujan lebat, kegagalan konstruksi dan faktor lainnya,” ujar Eman Suherman, Sabtu (10/1/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Eman menyoroti usia bangunan yang dinilai tidak masuk akal untuk mengalami keruntuhan. Secara teknis, bangunan pendidikan seharusnya memiliki usia pakai minimal 10 tahun. Fakta bahwa SD Negeri 2 Andir roboh di usia sekitar empat tahun menjadi alarm keras yang tak bisa dianggap sebagai kebetulan semata.

“Kalau kegagalan konstruksi dalam istilah teknis PU, biasanya bangunan ambruk sejak awal. Ini bukan itu. Secara teknis disebut kelelahan struktur,” katanya.

Ia menjelaskan, kelelahan struktur merupakan kondisi akumulatif akibat perubahan karakter bangunan, tekanan lingkungan dan faktor cuaca. Intensitas hujan tinggi di Jawa Barat yang masuk kategori rawan bencana hidrometeorologi dinilai memperbesar risiko.

“Bisa jadi hujan lebat malam sebelumnya membuat air menempel di genteng, menambah beban, lalu struktur tidak mampu menahan,” ungkapnya.

Namun penjelasan teknis tersebut tidak serta-merta meredam kritik. Publik tetap menuntut kejelasan, jika bangunan baru sudah ‘lelah’, lalu di mana kualitas perencanaan dan pengawasannya ?

Di tengah sorotan tajam, Bupati menegaskan fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan keselamatan dan keberlanjutan pendidikan siswa.

“Yang paling penting, anak-anak tidak boleh terlantar dan proses belajar tidak terganggu,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka pun menyepakati percepatan penanganan lintas OPD. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) akan digeser untuk pembangunan kembali gedung sekolah yang ambruk.

“Kita bangun secepatnya, kita perbaiki secepatnya, demi anak-anak bisa belajar dengan aman,” ujarnya.

Meski demikian, aspek pertanggungjawaban tidak diabaikan. Eman memastikan audit menyeluruh terhadap bangunan akan dilakukan. Runtuhnya gedung sebelum mencapai usia teknis dianggap sebagai sinyal kuat adanya persoalan spesifikasi yang harus dibongkar secara transparan.

“Audit pasti dilakukan. Kalau umur teknis belum tercapai tapi sudah ambruk, berarti ada masalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan. Sementara pemerintah daerah akan fokus pada pemulihan sarana pendidikan agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban. Pendidikan harus tetap jalan,” pungkasnya.

Peristiwa robohnya SD Negeri 2 Andir kini menjadi cermin retak bagi pembangunan fasilitas publik. Sekolah bukan sekadar proyek fisik atau angka serapan anggaran. Di dalamnya ada tanggung jawab moral besar, keselamatan anak-anak dan masa depan generasi bangsa.

(Wartawan : Endi & Tim)

Pos terkait