Anggaran Banprov Desa Bantarsari Diduga Raib, Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

 

Anggaran Banprov Desa Bantarsari Diduga Raib, Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

BEKASI, Pi News Online
-Dugaan penyimpangan dana bantuan publik kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025 senilai Rp130 juta yang dialokasikan untuk Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, kini dipertanyakan keberadaannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan desa sesuai hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, hingga memasuki tahun 2026, fisik kegiatan infrastruktur yang dijanjikan tidak kunjung terlihat.

Bendahara Desa Bantarsari, Manun, saat dikonfirmasi memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa dana yang seharusnya tersedia di rekening desa kini sudah tiada.

“Silakan tanya ke Pak Lurah, Di rekening desa mah sudah tidak ada,” ujar Manun singkat saat dimintai keterangan mengenai progres fisik bantuan tersebut, di Pemkkab Kab.Bekasi.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sekretaris Jenderal Parade Nusantara Kabupaten Bekasi, Misru Ariyanto, menegaskan bahwa hilangnya anggaran tanpa realisasi fisik merupakan pelanggaran berat.

“Jika anggaran desa tahun 2025 tidak terpakai namun uangnya habis dan tidak dikembalikan ke kas desa, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan penyimpangan atau penyelewengan dana desa,” tegas Misru.

Ia menambahkan bahwa konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat sangatlah berat, tergantung pada nilai kerugian negara dan bukti tindak pidana korupsi yang ditemukan oleh pihak berwenang.

Seharusnya, proses Musdes menjadi jaminan transparansi agar masyarakat dapat memantau langsung penggunaan dana.

Hilangnya dana di rekening desa tanpa adanya pembangunan fisik menimbulkan dugaan kuat adanya proyek fiktif yang merugikan warga Desa Bantarsari.

Dirinya menegaskan, akan mendorong data tersebut ke inspektorat.

“Sekalian kepala desa sedang berproses di Inspektorat Kabupaten Bekasi, kita tambah kerjaan inspektorat dengan anggaran bantuan provinsi yang jelas tidk ada fisiknya atau fiktif,”tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Bantarsari belum memberikan keterangan resmi terkait raibnya anggaran bantuan provinsi tersebut.(Redaksi)

Pos terkait