Program “Desa Digital” di Tuban Jatim, Anggaran Dana Desa Terkuras, Koneksi Kandas, Rakyat Merana

 

Program “Desa Digital” di Tuban Jatim, Anggaran Dana Desa Terkuras, Koneksi Kandas, Rakyat Merana

TUBAN Jatim, pi-news.online // Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, untuk mewujudkan transformasi digital melalui program “Desa Digital” saat ini masuk katagori terpuruk. Alih-alih menjadi pendorong kemajuan pelayanan publik, ambisi program ini justru menuai kecaman luas setelah terindikasi menguras Dana Desa (DD) dengan biaya tinggi namun hasilnya jauh dari ekspektasi.

*Anomali Harga: Tarif Tinggi untuk Kecepatan yang Tidak Sesuai*

Kecurigaan publik muncul akibat ketidakseimbangan harga layanan internet yang disediakan oleh provider terpilih, Iconet. Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran dari Dana Desa untuk biaya bulanan layanan tersebut mencapai Rp3 juta per bulan, namun hanya untuk kapasitas 20 Mbps.

Apabila dibandingkan dengan harga pasar, alokasi anggaran sebesar ini dianggap tidak masuk akal sama sekali. Karena penyedia jasa Internet Service Provider (ISP) lain mampu menawarkan spesifikasi yang sama dengan kisaran harga Rp1,5 juta per bulan.

Dampak dari selisih harga Rp1,5 juta per bulan ini sangat signifikan. Jika dikalikan dengan jumlah desa di Kabupaten Tuban, potensi inefisiensi atau pemborosan Dana Desa bisa mencapai miliaran rupiah per tahun – anggaran yang seharusnya dapat dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT), sebagai penguatan ketahanan pangan, atau pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, sepertinya lebih tepat sasaran.

Realita di Lapangan: Bayar Mahal, Sinyal Tidak Stabil Bahkan Mati Total

Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan. Seorang tokoh masyarakat (S) mengungkapkan kekecewaannya atas kualitas layanan yang diterima warga, padahal anggaran ditarik langsung dari kas desa.

“Setiap bulan Dana Desa dipotong Rp3 juta untuk pembayaran layanan internet, namun manfaatnya sangat minim. Kecepatan 20 Mbps sudah tidak optimal sejak awal beroperasi, dan saat ini bahkan sinyalnya mati total.” Ujarnya pada Rabu (7/1/2026).

Ini jelas merugikan desa karena uang rakyat terbuang percuma tanpa memberikan manfaat apapun.

*Dana Desa Jadi Proyek yang Tidak Berdaya Guna?*

Situasi ini menimbulkan dugaan terkait potensi maladministrasi. Dana Desa, yang seharusnya menjadi alat untuk memberdayakan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru tersalurkan ke dalam kontrak layanan internet yang tidak berfungsi dengan baik.

*Publik kini menuntut klarifikasi terkait tiga hal utama:*

1. Transparansi Kontrak – Mengapa plafon harga dalam kontrak pengadaan yang dibebankan pada Dana Desa bisa dua kali lipat dari harga pasar?

2. Akuntabilitas – Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap vendor ketika kualitas layanan yang dibayar mahal menggunakan uang rakyat ternyata tidak sesuai standar?

3. Tanggung Jawab – Siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengembalikan kerugian finansial Dana Desa akibat layanan yang tidak dapat dinikmati masyarakat?

*Minta Audit Menyeluruh, Jangan Biarkan Digitalisasi Jadi Kedok*

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Tuban untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dalam implementasi program “Desa Digital”. Jangan sampai konsep “digitalisasi” hanya menjadi kedok untuk menyedot anggaran desa tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Bumi Wali.

Tanpa klarifikasi yang jelas dan tindakan yang tepat, program “Desa Digital” Tuban berpotensi tercatat sebagai contoh kegagalan tata kelola keuangan yang memboroskan sumber daya desa dalam skala besar. (Galoeh.Hs)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait