PT PSP TANGGAPI TUDUHAN KETERLIBATAN DALAM BISNIS BBM ILEGAL DI MEDIA ONLINE DAN TIKTOK
Palembang, Sumsel, pi-news.online
PT PSP mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi sejumlah pemberitaan online dan unggahan video di platform TikTok yang menyebut perusahaan diduga terlibat dalam bisnis BBM ilegal. Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, pihak PT PSP melalui Manajer Bambang Aprianto, didampingi kuasa hukum perusahaan M. Jasmadi Pasmeindra, SHI, MH, dan Bagus Edy Gunawan, SH, MH, mengeluarkan pernyataan resmi kepada awak media pada Selasa, 6 Januari 2026.
Dalam keterangannya, Manajer PT PSP menegaskan bahwa pemberitaan online serta video yang beredar di platform TikTok yang menyebut perusahaan terlibat dalam bisnis BBM ilegal tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Pihak perusahaan memastikan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan PT PSP telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilengkapi dengan perizinan resmi dari instansi berwenang.
Manajer PT PSP menjelaskan bahwa informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan berpotensi merugikan nama baik perusahaan. Oleh karena itu, PT PSP menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus untuk meluruskan isu yang berkembang.
Sementara itu, kuasa hukum PT PSP menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar apabila terbukti mencemarkan nama baik perusahaan.
Pihak PT PSP melalui Manajer, didampingi kuasa hukum perusahaan, turut menjelaskan kronologis terkait foto yang beredar dan diklaim diambil pada 3 Desember. Menurutnya, foto tersebut bukan diambil pada tanggal sebagaimana yang beredar, melainkan pada 24 Desember tahun lalu, saat kendaraan tangki milik PT PSP dengan nomor polisi BG 8252 MX sedang melakukan pencucian kendaraan. Aktivitas tersebut dilakukan setelah kendaraan selesai melakukan pembongkaran BBM dan dalam kondisi tangki kosong.
Ia menambahkan bahwa pengemudi kendaraan tangki tersebut berdomisili di wilayah Prabumulih yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pencucian mobil, sehingga pencucian kendaraan dilakukan di lokasi tersebut sebagai bagian dari kegiatan setelah proses distribusi BBM selesai, sehingga tidak benar apabila aktivitas tersebut dikaitkan dengan dugaan praktik distribusi BBM ilegal.
Kuasa hukum PT PSP juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diklarifikasi secara objektif dan transparan. Pihak perusahaan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya. (Ujang Chandra & Tim)








