_Kang Farhan, hadiri pelantikan pengurus RT, RW tingkat kelurahan Sekeloa – Coblong, wujudkan Bandung UTAMA

 

*_Kang Farhan, hadiri pelantikan pengurus RT, RW tingkat kelurahan Sekeloa – Coblong, wujudkan Bandung UTAMA._*

sebanyak 93 RT dan 16 RW di Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong Bandung, penuhi Gedung Samami jl. Cigadung Bandung, guna mendapatkan bimbingan teknis dan arahan sederhana pasca pelantikan mereka sebagai Ketua RT, RW, dan staff administrasinya, yang akan mengemban tugas selama 5 tahun.
Hal ini dilakukan mengingat semakin maju dan pesatnya Kota Bandung dalam hal ekonomi, sosial, budaya dan hal lainnya, apalagi dengan ancaman alam yang kian hari kian mencekam mengingat populasi penduduk ikut mempengaruhi contour wilayah dimana yang tadinya daerah resapan air bisa menjadi perumahan yang akhirnya mengakibatkan bencana. Dalam hal ini kecakapan para pemimpin di wilayah terkecil perlu di sesuaikan diselaraskan agar Tata kelola kepemerintahan bersama masyarakat bisa tercapai dengan baik menjadi Bandung UTAMA ( Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, Agamis ).

Dalam Pelantikan turut RT RW masa bakti 2026 -2031 Lurah Sekeloa Tirta Gumelar didampingi pula oleh Camat Coblong Krinda Hamidipradja beserta Forkopimcam dan jajaran dinas lainnya serentak berdiri dan menyambut kedatangan kedatangan Kang Farhan selaku Walikota Bandung yang juga turut menyampaikan restu dan arahan kepada seluruh RT RW yang akan menjabat selanjutnya.

Kang Farhan menyampaikan, bahwa :

_” Stabilitas politik dan sosial menjadi standar dalam segala bidang kemasyarakatan. “_

Oleh karena itu agar para pemimpin wilayah diharapkan memahami beberapa asas utama dalam bersosialisasi dengan masyarakatnya, karena budaya tiap wilayah cukup berbeda, hingga dengan memperhatikan 3 hal ini sebagai standar, semoga bisa menjaga stabilitas di wilayah masing – masing, diantaranya:
– Asas Patut.
– Asas Pantas.
– Asas Patuh.

Ketiga asas ini erat kaitannya dengan Norma, Budaya, Hukum dan Keyakinan yang berada di Masyarakat.

Dan ada tiga hal yang perlu diperhatikan terutama yang bersinggungan dengan masalah Hukum dan perlu difahami oleh kita semua diantaranya :
– UU telekomunikasi sesuai yang berlaku di Indonesia. ( jika menginformasikan tentang berita ataw tayangan di Media.
– UU ITE.
– UU data pribadi.

semoga dengan penyampaian hal ini bisa menjadi patokan dalam hal melaksanakan tugas sosial. Dan selanjutnya yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan solusinya adalah terkait sampah yang daya tampung TPA Sarimukti perlu dicermati karena semakin berkurang daya tampungnya. Semoga di bulan yang krusial antara Buln Maret, April, Mei 2026, kita bisa menanggulangi sampah di Kota Bandung.

*_Selamat bertugas Pak RT, Pak RW… Kang Farhan menutup pidatonya._*

_@asepkw080125_

Pos terkait