Kades Jamprong Tegas dan Bantah Isu BLT Lansia Dialihkan untuk Gaji Perangkat Desa: *Itu Hoaks*

 

Kades Jamprong Tegas dan Bantah Isu BLT Lansia Dialihkan untuk Gaji Perangkat Desa: *Itu Hoaks*

*Sukimin: Bantuan tersebut sudah tepat sasaran dan itu tidak benar bila ada isu, dana BLT dipakai untuk gaji perangkat.*

TUBAN Jatim, pi-news.online // Seiring berjalannya waktu, Polemik adanya dugaan pengalihan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, yang terus menjadi perhatian publik dan memicu keresahan warga. Kali ini Kepala Desa angkat bicara.

Isu yang beredar, dalam peyebutan bahwa BLT yang seharusnya diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) diduga dialihkan untuk menggaji perangkat desa. Kabar tersebut pun menyulut kemarahan warga setempat karena dinilai mencederai hak kelompok rentan.

Menanggapi perihal itu, Sukimin Kepala Desa Jamprong dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat itu tidak benar dan menyesatkan masyarakat.

“Tidak benar itu. Anggaran Dana Desa untuk gaji perangkat desa dan Dana Desa untuk bantuan lansia sudah memiliki plot atau pos anggaran masing-masing. Saya nyatakan isu tersebut hoaks,” tegas Kepala Desa Jamprong saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap program, baik untuk belanja aparatur desa maupun bantuan sosial kepada masyarakat, telah direncanakan melalui mekanisme musyawarah desa dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).” Jelasnya.

Kades juga menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia meminta warga untuk tidak mudah percaya pada isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Jika ada hal yang perlu dipertanyakan, silakan dikonfirmasi secara langsung ke pemerintah desa. Kami terbuka dan siap menjelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Pemerintah Desa Jamprong, berkomitmen menyalurkan BLT lansia sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan, serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Imbuhnya.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas dan dengan adanya klarifikasi ini, Kepala Desa berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga baik. (Galoeh.Hs/Swd)

Pos terkait