ATR/BPN KABUPATEN CIREBON SERAHKAN 115 SERTIPIKAT ELEKTRONIK, ASET MILIK PEMKAB CIREBON
Cirebon kabupaten Pinews.com
Sejumlah bidang tanah milik Pemkab Cirebon, kini berhasil disertifikasi. Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Cirebon, Agha Setia Putra Ekasaptadi kepada bupati Cirebon H Imron Rosadi di Kantornya Rabu (24/12).
Agha menjelaskan, sertipikat tanah milik Pemkab yang diserahkan hari ini diterbitkan sebanyak 115 sertipikat berbentuk elektronik Melalui penyerahan sertifikat elektronik tersebut, Kantor Pertanahan setempat telah menegaskan komitmennya yang kuat untuk terus bersinergi bersama Pemkab dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan tercapainya sertifikasi aset pemerintah yang lengkap dan aman secara digital.
“Jadi sertifikat elektronik ini merupakan langkah strategis dalam modernisasi layanan pertanahan dan penguatan legalitas aset daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” terangnya.
Agha pada kesempatan ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini. Dia berharap, sinergitas tersebut terus terbangun dalam menopang tugas-tugas kantor pertanahan ke depannya.
“Terimakasih pak bupati, terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini antara pemerintah daerah dengan kantor pertanahan ” ujarnya. ( Dudi)








