Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Satkamling, Menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Bogor, pi-news.online
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat, AIPTU Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling di Kampung Cobadak RT 01/03, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan sambang Satkamling tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk menjalin silaturahmi, mempererat komunikasi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Rohmat berdialog langsung dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan swakarsa melalui Satkamling.
Kegiatan sambang ini juga bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya kedekatan emosional, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan di lingkungannya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
Menurut Kapolsek, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menghilangkan sekat antara polisi dan warga, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Dengan kedekatan ini, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dalam menjaga kamtibmas serta memberikan informasi yang diperlukan untuk segera ditindaklanjuti,” terang Kompol Uba Subroto.
Sementara itu, secara terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, anggota di lapangan tidak hanya melaksanakan sambang, tetapi juga mendengarkan aspirasi warga serta memberikan imbauan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan indikasi tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor 0812-1280-5587,” pungkasnya.
€ Sandi Wirawan }








