148 SERTIPIKAT PTSL DIBAGIKAN DI DESA HULUBANTENG LOR
Cirebon kabupaten
Selasa (16/12) warga desa hulubanteng Lor kecamatan Pabuaran menerima secara langsung sertipikat dari program PTSL kantor pertanahan kabupaten Cirebon, bertempat di aula desa sebanyak 148 warga (penerima) program telah menunggu sejak pagi sebelum petugas dari kantor pertanahan datang, ini menunjukkan kegembiraan yang luar biasa oleh warga karena akhirnya tanah yang di miliki warga telah jelas kepastian hukumnya.
Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi S.H mengatakan kepada media ini,” Alhamdulillah telah dibagikan sertipikat PTSL di desa hulubanteng Lor kecamatan Pabuaran sebanyak 148 sertipikat semua berjalan lancar antusias masyarakat bahagia saat menerima sertipikat dan bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian.
Agha juga berpesan langkah awal dalam proses program sertipikat ini ialah dengan dilakukan pemasangan tanda batas (patok) terlebih dahulu guna memudahkan petugas ukur dan tim puldatan bekerja, sehingga akan mempercepat proses pengukuran dan masyarakat bisa memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya. Dengan demikian, bisa meminimalisasi terjadinya permasalahan tentang tanah. Tuturnya (Dudi)








