*Operasi Antik Rinjani 2025: Polres Sumbawa Amankan 7 Tersangka Narkoba*
Sumbawa Besar, NTB
pi- news.Online —
Operasi Antik Rinjani yang digelar Satresnarkoba Polres Sumbawa sejak 1 hingga 14 Desember 2025 membuahkan hasil. Dalam operasi selama dua pekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 7 orang tersangka kasus peredaran narkotika.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. saat konferensi pers, Senin (15/12/2025) pagi di Ruang Rupatama Polres Sumbawa, didampingi Kasat Resnarkoba Herirustaman, S.H. dan Kabag Ops AKP Yuswanto.
Kapolres menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani, Satresnarkoba berhasil mengungkap 7 Laporan Polisi (LP) dengan 7 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar.
“Operasi ini merupakan komitmen Polres Sumbawa dalam menekan peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Polres Sumbawa menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
( Irwanto )








