Kenapa OJK Tibang Pilih Credit, Padahal Sales,DC,Pakai Data Busuk, POLISI,TNI, ADVOKAT Jarang Di ACC,What????

 

Kenapa OJK Tibang Pilih Credit, Padahal Sales,DC,Pakai Data Busuk, POLISI,TNI, ADVOKAT Jarang Di ACC,What????

Bekasi, Pi News Online _

Bank tidak secara sengaja “mempersulit” permohonan kredit dari profesi tertentu seperti polisi, tentara, atau pengacara. Penilaian kredit oleh bank didasarkan pada prinsip kehati-hatian (dikenal sebagai Prinsip 5C: Character, Capacity, Capital, Conditions, Collateral) untuk mengelola risiko kredit atau kemungkinan gagal bayar.
Beberapa faktor yang mungkin mempengaruhi pengajuan kredit dari profesi-profesi tersebut adalah:
Untuk Polisi dan Tentara
Regulasi Internal dan Manajemen Keuangan: Institusi TNI dan Polri memiliki aturan ketat mengenai utang piutang anggotanya. Terkadang, ada kebijakan internal yang membatasi kemampuan anggota untuk mengajukan pinjaman di luar institusi atau bahkan memblokir pinjaman digital untuk mencegah masalah utang berlebih dan perjudian daring. Hal ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan fokus kerja anggota.
Risiko Profesi dan Mutasi: Meskipun berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sifat pekerjaan polisi dan tentara yang seringkali melibatkan mutasi (perpindahan tugas) atau penugasan di daerah konflik dapat dinilai bank sebagai faktor ketidakstabilan alamat atau kondisi ekonomi, yang mempengaruhi kelayakan kredit.
Riwayat Kredit Buruk: Seperti profesi lainnya, riwayat kredit yang buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan menjadi penghalang utama dalam mendapatkan kredit, bukan karena profesinya itu sendiri.
Untuk Pengacara
Sifat Penghasilan Tidak Tetap: Banyak pengacara, terutama yang baru memulai atau tergabung dalam firma hukum kecil, memiliki penghasilan yang tidak tetap atau berbasis kasus (fee per kasus). Bank lebih menyukai nasabah dengan penghasilan tetap dan stabil (seperti PNS pada umumnya, karyawan tetap perusahaan besar) karena dianggap lebih mampu membayar cicilan secara konsisten.
Analisis Kemampuan Membayar (Capacity): Bank akan menganalisis secara cermat kemampuan calon peminjam untuk membayar utang. Untuk pengacara dengan penghasilan berfluktuasi, bank mungkin meminta agunan (jaminan) tambahan atau mempersyaratkan dokumen keuangan yang lebih lengkap untuk memverifikasi kapasitas pembayaran mereka.
Risiko Industri: Profesi hukum kadang kala diasosiasikan dengan volatilitas finansial, tergantung pada keberhasilan kasus dan kondisi pasar.
Secara umum, keputusan bank bersifat individual dan didasarkan pada profil risiko spesifik dari setiap pemohon, bukan diskriminasi profesi secara langsung. Faktor-faktor universal seperti kelengkapan dokumen, besarnya penghasilan, dan riwayat kredit yang bersih tetap menjadi penentu utama persetujuan kredit. (Redaksi)

Pos terkait