ATR/BPN KAB CIREBON LAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN BAPENDA
Cirebon Kab. Pinews.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon melakukan Perjanjian Kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Cirebon Kamis kemarin (11/12). Kegiatan ini dalam rangka pengintegrasian data pertanahan dengan data PBB-P2 serta data BPHTB
Perjanjian kerjasama ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi dan dihadiri langsung Kepala BAPEDA Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana MM, yang mana maksud dari tujuan ini adalah untuk percepatan pelayanan dan pemutakhiran data atau data perpajakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat kabupaten Cirebon dalam hal pelayanan pertanahan dan mendukung peningkatan perpajakan secara akuntabel.
Menurut Agha kantor pertanahan kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pembayaran pajak daerah .
Untuk terus memotivasi semangat dan kesadaran wajib pajak bisa terlayani dengan baik , maka dari itu perlu adanya kerjasama antar instansi agar wajib pajak bisa terlayani dengan baik dilakukan prosesi penandatanganan kerjasama antar instansi terkait untuk mewujudkan komitmen bersama untuk melayani wajib pajak. (DD)








