Tindak Lanjut Permohonan Masyarakat Dusun III dan IV Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam; Pemkab OKI Adakan Mediasi

 

Tindak Lanjut Permohonan Masyarakat Dusun III dan IV Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam; Pemkab OKI Adakan Mediasi

Kayuagung, Sumatera Selatan
pi-news.online

Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Pertanahan mengadakan rapat mediasi menindaklanjuti perihal permohonan masyarakat Desa Riding Selasa, 09/12/25.

Dalam acara tersebut yang dilaksanakan di Kantor Bupati OKI dihadiri oleh berbagai Instansi pemerintah kabupaten OKI salah-satunya Sekda Kab. OKI yang diwakilkan oleh Asisten I Setda OKI Bapak H. Alamsyah, serta perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan PT. Bumi Mekar Hijau.

Drs. Amri Ubaidah Camat Pangkalan Lampam mengucapkan terimakasih kepada Bupati OKI Muchendi Mahzareki yang telah memfasilitasi atas undangan mediasi melalui Sekretaris Daerah.

Drs. Amri Ubaidah melaporkan sebelum adanya undangan mediasi ini, dirinya tergugah mengambil inisiatif untuk turun langsung ke Desa Riding yang didampingi oleh seksi pemerintahan kecamatan dan Kapolsek Pangkalan Lampam untuk mengetahui secara jelas keadaan dan menampung aspirasi masyarakat dusun 3 desa Riding.
“Setelah kami menerima laporan permohonan masyarakat melalui tembusan surat, kami yang merupakan perpanjangan tangan dari Bapak Bupati mengambil inisiatif langsung turun kelapangan bersama Kapolsek dan Seksi Pemerintahan Kecamatan Pangkalan Lampam, setibanya dilapangan ternyata memang benar adanya untuk masuk ke dusun 3 saja, kita mengalami kesulitan dikarenakan akses jalan terputus”.

Dalam kesempatan ini A. kusmiran, S.H. selaku Kepala Desa Riding menyampaikan permohonan arahan kepada Bupati OKI mengenai masyarakat Dusun 3 dan 4 Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam yang berada dalam kawasan hutan serta masuk dalam Konsesi PT. Bumi Mekar Hijau.
“Luasan wilayah Desa Riding 90 persen masuk dalam HGU atau konsesi Perusahaan, sedangkan 2 Dusun masuk dalam kawasan hutan jadi masyarakat Desa tidak diberi ruang untuk mencari kehidupan untuk memanfaatkan dengan luasnya wilayah Desa Riding ini secara mandiri, selain itu masyarakat kehilangan matapencaharian dengan adanya perusahaan maka dari ini kami selaku kepala desa meminta arahan ke pemerintah atau dinas terkait atas permasalahan yang ada didesa kami” ungkapnya.

Disisi lain H. Mulyadi tokoh masyarakat Desa Riding menanyakan peran dari perusahaan terkait akses jalan yang ada di dalam Konsesi perusahaan yang selama ini sudah ada sebelum ijin kelola perusahaan PT. Bumi Mekar Hijau diterbitkan.
“Kami menanyakan peran dan sebatas mana tanggung jawab perusahaan terhadap kepedulian lingkungan dan masyarakat sekitar terutama akses jalan masyarakat yang dibangun pemerintah ternyata masuk dalam konsesi perusahaan” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pihak masyarakat, pihak perusahaan yang diwakili oleh Irwan Irhandi beserta Tim perusahaan yang hadir dalam rapat mediasi mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berencana untuk membuat dokumen pelepasan wilayah dusun 3 Riding yang diperkirakan masuk dalam konsesi perusahaan.
“sebelum adanya usulan dari masyarakat kami pihak perusahaan sudah membahas untuk mengeluarkan wilayah tersebut, dikarenakan menjadi beban perusahaan juga setiap tahun pajaknya perusahaan yang bayarkan” cetusnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI Alexaander, Bastomi, SP., M.Si. menyampaikan perihal permohonan ini agar masyarakat bersabar dan tidak mengambil tindakan yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.
“Karena ini ranahnya kementerian kehutanan jadi kami tidak banyak ruang untuk mengambil alih hal ini namun kami siap membantu masyarakat untuk mencari solusi dan ini menjadi evaluasi untuk kami dapat berkoordinasi bersama instansi terkait”jelasnya.

Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah yang diwakilkan oleh Asisten I Setda OKI Bapak H. Alamsyah melihat permasalahan yang ada mengintruksikan langsung kepada Bapak Drs. Amri Ubaidah untuk mendampingi dan memfasilitasi masyarakat desa Riding untuk memperoleh haknya dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Pak Camat tolong masyarakat kita, jangan sampai masyarakat dibiyarkan kebingungan untuk menghadapi permasalahan yang ada, segeralah berkoordinasi dengan pihak instansi terkait seperti kehutanan dan libatkan langsung pihak perusahaan dan masyarakat, supaya dapat menemukan solusi yang terbaik, kami yakin Pak Camat mampu menyelesaikan hal ini” Pesannya.

Selain itu Bapak H. Alamsyah menitip pesan ke pihak perusahaan rangkulah dan kerjasamalah terhadap masyarakat sekitar dengan sebaik mungkin agar tercipta suasana yang kondusif.
“Kepada pihak perusahaan yang hari ini ikut hadir kami pemerintah kabupaten menitip pesan kerjasamalah dan rangkulah masyarakat sekitar dengan sebaik-baiknya supaya tercipta suasana yang kondusif” pesannya. (Ari)

Pos terkait