Berikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Sambangi Warga

 

Berikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Sambangi Warga

BOGOR, Polsek Parungpanjang. Pi-News.online

Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aipda Sandri Heri N., melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cijapar RT 003/004 Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan mempererat hubungan silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta menyerap berbagai informasi penting terkait kondisi kamtibmas dari warga. Dengan komunikasi langsung, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih awal.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan patroli lingkungan dan patroli dialogis guna memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Warga juga diminta untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan sistem keamanan warga, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Polsek Parungpanjang atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.

Kegiatan cooling system yang dilakukan melalui sambang dan dialogis ini merupakan langkah proaktif Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Dengan hubungan yang baik, berbagai permasalahan atau potensi gangguan keamanan dapat disampaikan warga secara terbuka kepada petugas.

Aipda Sandri Heri N. juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila melihat adanya tindakan kriminalitas atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Menurutnya, kegiatan sambang yang dilaksanakan secara konsisten dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat karena mereka merasakan langsung kehadiran Polri di lingkungan mereka. Polri berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan bersama.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, turut menyampaikan imbauan tambahan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa apabila warga menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum — yang termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) — agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Silakan masyarakat menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya dengan cepat,” ujarnya.

Polres Bogor terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh tawaran perekrutan tenaga kerja ilegal. Masyarakat diminta selalu memastikan legalitas dan kejelasan informasi sebelum menerima tawaran pekerjaan.

Teks. Sandi Wirawan

Pos terkait