Majalengka Perkuat Gerakan Anti Korupsi, Kejari Gelar Sosialisasi HAKORDIA 2025

 

Majalengka Perkuat Gerakan Anti Korupsi, Kejari Gelar Sosialisasi HAKORDIA 2025

Majalengka, Media PI News

Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menegaskan komitmennya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Senin (8/12/2025), Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar Sosialisasi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara sebagai bagian dari gerakan nasional pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, para kepala OPD, Camat, pimpinan BUMD, Lurah, serta unsur lembaga dan instansi terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya akan berjalan optimal apabila dilakukan melalui kolaborasi menyeluruh antara pemerintah dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan dan potensi risiko korupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, HAKORDIA 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh ASN dan masyarakat memahami dampak luas korupsi terhadap pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Majalengka berkomitmen menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, transparan dan berintegritas.

“Dengan acara sosialisasi ini, diharapkan momentum HAKORDIA dapat mendorong terwujudnya Majalengka yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting sebagai penguatan integritas seluruh aparatur pemerintah daerah.

“Budaya anti korupsi harus menjadi nilai yang diinternalisasi oleh seluruh ASN. Bukan sekadar slogan, tetapi dibuktikan dalam integritas dan disiplin kerja setiap hari,” tegasnya.

Bupati berharap melalui sosialisasi ini, pemahaman ASN terhadap potensi risiko korupsi, regulasi dan langkah pencegahannya semakin kuat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Kejaksaan Negeri Majalengka meneguhkan tekad mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari penyimpangan demi terciptanya Majalengka yang berkeadilan.

(Wartawan : Ivan Afriandi)

Pos terkait