Permen LHK No. 11 Tahun 2025 Dorong Majalengka Menjadi Daerah Ramah Lingkungan
Majalengka, Media PI News
Majalengka semakin serius menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air setelah diterapkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menekankan pentingnya regulasi ini untuk mendukung kelestarian lingkungan sekaligus menjaga kualitas air di Kabupaten Majalengka. Menurutnya, penerapan Permen LHK ini menjadi landasan hukum sekaligus langkah strategis agar pembangunan daerah tetap selaras dengan alam.
“Permen ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan. Pengetatan baku mutu dan standarisasi teknologi pengolahan adalah langkah maju yang sangat krusial. Regulasi ini tidak hanya mengatur batas cemaran, tetapi juga memaksa kita menerapkan teknologi yang teruji. Ini adalah perlindungan proaktif terhadap sungai dan sumber air Majalengka,” ujar H. Iing.
H. Iing menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. “Masa depan air bersih Majalengka bergantung pada ketaatan kita mengelola air limbah domestik. Jika setiap pihak menjalankan perannya, generasi mendatang akan menikmati lingkungan yang sehat,” tambahnya.
Untuk memastikan regulasi ini dijalankan secara efektif, DPRD Majalengka berencana menyelenggarakan forum konsultasi publik dan pelatihan bagi aparat desa. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban dan haknya dalam pengelolaan lingkungan serta memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Keberhasilan Permen LHK No. 11 Tahun 2025 tergantung pada sinergi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Kolaborasi yang baik akan menjadikan Majalengka berkembang secara ekonomi sekaligus lestari secara lingkungan. Ini kunci pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup H. Iing.
Dengan komitmen dan peran aktif seluruh pihak, Majalengka diharapkan menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan dan perlindungan lingkungan, khususnya dalam menjaga kualitas air dan sumber daya alam.
(Ivan Afriandi)







