Peredaran Tramadol di Wilayah Kota Bekasi Meraja Lela, Kapolres Berikut Kapolsek Jangan Sampai Tutup Mata
Kota Bekasi, Pi-News.online
Maraknya peredaran obat terlarang golongan (G) di Jl. Raya Keranggan No. 3, RT 005 RW 009, Kelurahan Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, sungguh memprihatinkan, Selasa (02/12/2025).
Pasalnya, obat jenis ini kerap di konsumsi oleh anak di bawah umur, bahkan saat ini penjual Tramadol dan Excimer secara terang – terangan membuka toko obat tersebut.
Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya bilang, Ironisnya, Peredaran obat Tramadol dan Excimer, Secara terang- terangan, mereka melayani para pembeli yang biasa menkonsumsi Tramadol dan Excimer baik para pemuda maupun anak remaja dibawah umur,” ketus, warga di wilayah tersebut.
Selanjutnya, kata dia, namun sayang praktek penjualan obat haram tersebut seakan luput dari pengawasan pihak APH terkait. Bahkan kata dia, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan yang di lakukan dan terkesan adanya pembiaran.
” Saya curiga jangan – jangan mereka main mata dengan aparat. kok bisa mereka menjual obat haram secara bebas. Boro – boro pakai resep dokter yang belinya juga rata – rata anak muda, ” kata warga“.
Menurutnya, penjualan obat tramadol dan Excimer tidak dibenarkan dengan alasan apapun karena obat tersebut masuk salah satunya, golongan narkotika, ” Ucapnya.
” Penjualnya, bisa dijerat pidana sesuai Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” tegasnya.
Ketika awak media datang ke toko obat tersebut, dia menelpon orang yang bernama Imam, imam juga mengatakan kalau saya bukan bos cuman kepercayaan bos. Ucap Imam, bahkan beberapa orang juga bilang Imam adalah orang lapangannya.
Saya, selaku liputan khusus investigasi jabar, berharap agar Aparat Penegak Hukum ( APH ) jangan sampai tutup mata, karna dampak dari obat tersebut bisa merusak generasi anak bangsa trutama di wilayah Kota Bekasi.
Jika berita ini masih di abaikan, kita akan lanjut share ke Polda Metro Jaya dan Gubernur Jawa Barat.
( Lipsus Investigasi Jabar )







