*Rakor dengan Kepala Daerah se-Bali, Menteri Nusron Minta Dukungan Pemutakhiran Data hingga Pembebasan BPHTB untuk Percepat Sertipikasi*
Denpasar Pinews
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta dukungan dari kepala daerah se-Bali untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di Provinsi Bali. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wali kota se-Bali pada Rabu (26/11/2025). Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemutakhiran data pertanahan di tingkat lokal agar tidak terjadi sengketa atau tumpang tindih lahan pada masa mendatang.
“Saya minta tolong, setelah Rakor ini kumpulkan lurah, RT/RW, bagi mereka yang punya tanah sertipikatnya (keluaran) 1997 ke bawah, segera mutakhirkan, datang ke BPN (Kantor Pertanahan, red). Supaya tidak ada tumpang tindih lahan ke depannya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar.
Meski bidang tanah di Bali sudah terdaftar seluruhnya, masih ada sekitar 13% tanah yang belum bersertipikat. Karena itu, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah memfasilitasi percepatan sertipikasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Saya minta tolong, untuk kepentingan rakyat, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin) atau desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya tanah mereka bisa disertipikatkan daripada nanti diserobot orang,” tegas Menteri Nusron.
Kebijakan pembebasan BPHTB dinilai akan berdampak signifikan pada percepatan penyertipikatan tanah di Bali. Jika berhasil, Bali berpotensi menjadi provinsi pertama yang mencapai status 100% bersertipikat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga memaparkan manfaat ekonomi dari sertipikasi tanah yang tercermin dari meningkatnya transaksi perpajakan dan aktivitas perbankan. Tahun lalu, penerimaan dari BPHTB tercatat sebesar Rp1,438 triliun. Hingga Oktober tahun 2025, capaiannya tercatat sudah Rp1,290 triliun, menunjukkan tren peningkatan _year on year_.
Nilai Hak Tanggungan di Bali juga mengalami kenaikan signifikan. “Tahun lalu Hak Tanggungan sebesar Rp27 triliun, sekarang sudah naik menjadi Rp36,3 triliun. Artinya manfaat sertipikasi tanah yang kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat, bank tidak mau,” ungkap Menteri Nusron.
Melalui Rakor ini, Menteri Nusron berharap kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat memastikan seluruh masyarakat Bali, khususnya kelompok rentan, memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Berangkat dari itu, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. Hadir langsung mengikuti jalannya Rakor, Gubernur Bali, I Wayan Koster, beserta Bupati dan Wali Kota se- Provinsi Bali. (LS/JR)
Pewarta Dudi Prasetya
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000







