KPPBC Dumai Beraksi: Pemusnahan Barang Ilegal Demi Perlindungan Negara
Dumai,pi-news.online-
KPPBC TMP B Dumai Melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara ( BMMN ) .Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Arhanud 004 Rudal Dumai , Rabu pukul 8.30 WIB ( 26/11/2025 ).
Turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan antara lain Walikota Dumai dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten I Bapak Drs.Muhamad Yunus, Danlanal Dumai, Dandim 0320 Dumai, DPRD Kota Dumai ( mewakili ), Dansatradar 104 Dumai, Kapolres Dumai ( mewakili ), Kepala BNNK Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau ( diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan ), Kepala BP – POM Dumai, Kepala KSOP Kelas I Dumai ( mewakili ), Kepala Kejaksaan Negeri Dumai ( mewakili ), Kepala Pengadilan Negeri Dumai (mewakili ), Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ( mewakili ), Kepala Pengadilan Negeri Rokan Hilir ( mewakili ), Kepala Dinas DLHK Kota Dumai ( mewakili ), Kepala Badan Karantina Pertanian Kelas I Wilker Dumai ( mewakili ), Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai ( mewakili ), Kepala Pajak Pratama Dumai ( mewakili ), Kepala BNN Dumai ( mewakili ), Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Awak Media serta para tamu undangan lainnya .
Tujuan dari dilaksanakannya Pemusnahan ini adalah untuk memusnahkan barang – barang hasil penindakan Kantor Bea Cukai Dumai selama periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 yang telah berstatus menjadi barang yang menjadi milik negara ( BMMN ) dan telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan RI Nomor 217/MK/KN.4/2025 tanggal 26 September 2025.
Berdasarkan surat tersebut , barang – barang yang dimusnahkan terdiri dari Barang Kena Cukai ( BKC ) ilegal dan barang hasil Penindakan Kepabeanan lainnya, antara lain Hasil Tembakau berupa Rokok berbagai jenis & merek sebanyak 2.256.170 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 3.086.373.470 dan perkiraan Kerugian negara sebesar Rp 2.204.684.399 , dimusnahkan dengan cara dibakar , Rokok elektrik sebanyak 68 pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 24.099.012 dan perkiraan Kerugian negara sebesar Rp 7.071.125 dimusnahkan dengan cara dibakar, Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah lebih kurang 34 Liter dengan perkiraan nilai Rp 8.398.000 dan perkiraan Kerugian negara sebesar Rp 5.662.000 yang dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan, Telepon Seluler dan Komputer Laptop sebanyak 127 pcs dengan perkiraan nilai barang Rp 425.800 dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan, Pakaian,Sepatu dan Produk Produk Bekas lainnya sebanyak 380 Package ( terdiri dalam kemasan berupa ball dan bag ) dengan total nilai barang sebesar Rp 840.399.779 dimusnahkan dengan cara dibakar, Produk kosmetik, Obat dan Suplemen sebanyak 987 pcs dengan nilai barang sebesar Rp 76.634.905 dimusnahkan dengan cara dibakar, Produk Bahan Makanan dan Minuman berbagai jenis dan merek sebanyak 639 package dengan perkiraan nilai Rp 168.182.143 dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak kemasannya. Total estimasi nilai barang sebesar Rp 4.629.887.309 dengan potensi Kerugian negara sebesar Rp 2.217.417.524.
Dalam sambutannya Asisten I Drs.Muhamad Yunus mengatakan ,” Terima kasih dan Apresiasi kepada KPPBC Dumai serta kolaborasi Bea Cukai Dengan seluruh Instansi terkait dalam kinerjanya yang telah melaksanakan Pengawasan serta Penindakan terhadap barang- barang yang dapat merugikan negara.” Ucapnya. Beliau berharap ,” agar KPPBC Dumai dapat lebih meningkatkan pengawasan diwilayah kerja Dumai, Rokan Hilir dan sekitarnya , agar dapat menindak barang – barang yang dapat merugikan negara .” tambahnya.
Kepala KPPBC TMP B Dumai Bapak Ruru Firza Isnandar dalam sambutannya mengatakan bahwa ,” Pemusnahan ini merupakan perwujudan komitmen Bea Cukai Dumai dalam menjalankan peran sebagai Community Protector dengan melindungi masyarakat dari barang – barang yang dibatasi/ dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai
Rosa,g







