Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polda Jabar – Polres Bogor. Pi-News.online
Dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, jajaran Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya preventif untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah yang rutin dilakukan adalah kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di lingkungan warga.
Pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan patroli sambang dan pengecekan kegiatan siskamling di RT 05/02, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kehadiran personel Polri secara langsung ini menjadi bentuk komitmen Polsek Cisarua dalam mendukung keamanan berbasis peran masyarakat.
Selama kegiatan sambang, Aiptu M. Yusuf berdialog dengan warga dan petugas ronda yang tengah melaksanakan jaga malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kejahatan, terutama pada waktu malam hari.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan, khususnya melalui kegiatan siskamling yang sudah terbukti efektif menekan angka tindak kriminalitas.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara.
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor harus aktif menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing. Hal tersebut menjadi bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berbasis pada kemitraan polisi dan warga.
Kegiatan patroli sambang petugas ronda yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan agenda rutin yang bertujuan menghidupkan kembali budaya siskamling. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan berperan langsung dalam mencegah tindak kejahatan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal. Modus perekrutan dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas yang jelas dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan maupun laporan masyarakat. Atau dapat pula menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
( Sandi Wirawan )







