Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Kontrol Satkamling untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Desa Mekarsari
Polres Bogor, pi-news.online
Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin terus melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang rutin dilakukan adalah kegiatan sambang dan pengecekan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di desa binaan.
Pada Selasa (18/11/2025), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan patroli sambang Satkamling di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan petugas ronda dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pelaksanaan sambang tersebut merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas di setiap desa. Bhabinkamtibmas diminta terus aktif hadir di tengah masyarakat guna mengantisipasi potensi kerawanan.
Dalam kegiatan sambang itu, Aiptu Ateng Nasuta melakukan dialog dengan petugas ronda yang sedang bertugas. Ia memberikan pesan-pesan kamtibmas agar anggota Satkamling meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan terjadinya tindak kejahatan.
Menurut Aiptu Ateng Nasuta, keberadaan Satkamling masih sangat efektif sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian merupakan kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Jika mengetahui adanya hal mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Aiptu Ateng Nasuta.
Kegiatan sambang Satkamling yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin tersebut juga bertujuan menghidupkan kembali semangat siskamling di masyarakat. Keterlibatan warga secara aktif menjadi modal penting dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal.
Polsek Rumpin berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan sinergitas antara polisi dan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini. Dengan demikian, berbagai bentuk ancaman kejahatan dapat diminimalkan.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
( Sandi Wirawan )







