Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD

 

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Labuhhanbatu Pinews Online–

Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono, serta dihadiri seluruh anggota DPRD.

Turut hadir unsur Forkopimda Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Jamri menyampaikan bahwa Ranperda APBD TA 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan RKPD 2026, dalam rangka mewujudkan kolaborasi dan inovasi Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan secara umum postur Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, Wabup Jamri menjelaskan bahwa struktur Ranperda APBD TA 2026 terdiri dari:

1. Pendapatan Daerah

Total pendapatan direncanakan sebesar Rp.1.246.287.121.301, dengan komponen: a. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp.129.827.536.755
b. Pendapatan Transfer: Rp.944.441.237.000
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp.21.002.347.552

2. Belanja Daerah

Total belanja dialokasikan sebesar Rp.1.306.287.121.307, dengan rincian:
a. Belanja Operasi: Rp.1.069.539.548.554
b. Belanja Modal: Rp.82.475.627.264
c. Belanja Tidak Terduga: Rp.3.000.000.000
d. Belanja Transfer: Rp.151.271.945.489

3. Pembiayaan Daerah

Pembiayaan daerah direncanakan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya dan potensi pinjaman daerah, dengan total asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.63.000.000.000.

Wabup Jamri menambahkan bahwa Ranperda tersebut mungkin belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan anggota DPRD. Namun ia berharap dokumen tersebut dapat dibahas, disempurnakan, dan diteliti bersama dalam forum pembahasan DPRD.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Jamri juga menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD, setelah sebelumnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara lintas fraksi.
(Ad)

Pos terkait