Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg sambang warga di wilayah Desa Mekarjaya
Bogor. Polsek Cigudeg, pi-news.online
Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan sambang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/11/2025), Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Bripka Febri melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan untuk mempererat kedekatan antara polisi dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga.
Selain sebagai sarana komunikasi, sambang warga ini juga menjadi upaya membangun hubungan emosional yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya kedekatan tersebut, warga diharapkan lebih terbuka dalam menyampaikan keluhan maupun informasi terkait keamanan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan upaya Polsek Cigudeg dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah-wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan kamtibmas. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi langkah preventif guna mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sambang merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Menurut Kapolsek Cigudeg, kedekatan antara personel Polri dengan warga sangat penting agar tidak ada jarak yang membatasi komunikasi. Dengan demikian, kolaborasi antara warga dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas dapat terjalin lebih efektif.
“Dengan terbangunnya kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat pun akan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti,” ujar Kompol Uba Subroto.
Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi polisi untuk mendengarkan aspirasi warga serta memberikan imbauan kamtibmas. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, selain mendengar aspirasi warga, kami juga terus memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan wajib segera dilaporkan.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
( Sandi Wirawan )







